Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna X DPRD Kabupaten Jembrana, Tiga Ranperda Inisiatif Dewan Ditetapkan Jadi Perda

Bali Tribune / PENETAPAN - Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi menandatangi Berita Acara Persetujuan Bersama Penetapan Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Jembrana menjadi Perda Senin (9/11)

balitribune.co.id | NegaraRapat Paripurna X DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019/2020 Senin (9/11) menetapkan tiga Rencangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perturan Daerah (Perda). Ketiga Ranperda tersebut merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Jembrana tahun 2020.

Ketiga Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Jembrana yang telah ditetapkan menjadi Perda yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan, Ranperda tentang Perlindungan dan Pelestarian Ternak Kerbau dan Ranperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalah gunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Penetapan tersebut telah melalui berbagai tahapan pembahasan antara eksekutif bersama legislative baik melalui rapat paripurna maupun rapat kerja.

Selain itu juga telah dimohonkan fasilitasi kepada Pemprov Bali selaku wakil dari Pemerintah Pusat terhadap ketiga rancangan peraturan daerah tersebut. Pemprov Bali melalui Surat Gubernur Bali juga telah memberikan hasil fasilitasi masing-masing Ranperda tersebut. Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, I Wayan Suardika dan I Made Putu Yudha Baskara Senin (9/11) disetujui ditetpakan menjadi Perda.

Bupati Jembrana, I Putu Artha selain yang menyetujui ketiga Ranperda menjadi Perda, dalam pendapat akhirnya selain memberikan sejumlah catatan perbaikan sesuai hasil pembahasan dan fasilitasi Pemprov Bali, juga berharap penetapan ketiga Ranperda menjadi Perda dapat memberikan dampak positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Jembrana. “Selanjutnya saya juga berharap penerapan ketiga Perda ini nantinya dapat berjalan secara efektif dan konsisten” ujar Bupati Artha.

Pihaknya pun mengapresiasi kinerja pihak legislatif maupun jajaran eksekutif, “Dalam proses pembahasan tersebut, waktu, tenaga serta berbagai pemikiran kritis telah dicurahkan oleh semua pihak, khususnya segenap Anggota Dewan yang terhormat dan aparatur pemerintah daerah. Untuk itu, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap Anggota Dewan yang terhormat dan aparatur pemerintah daerah atas kerja keras dan integritas yang telah ditunjukan” paparnya.

Penetapan ketiga Ranperda tersebut menjadi Perda melalui Keputusan DPRD Kabupaten Jembrana nomor 11 tahun 2020 tentang Persetujuan Penetaapan Rancangan Pertauran Daerah menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan penetapannya ditandai dengan penandatanganan Berita Acara oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana dan Bupati Jembrana, Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi menyatakan akan menyelesaikan koreksi atas ketiga Ranperda tersebut.

Pihaknya berharap Perda tersebut dapat berguna dan dapat diterapkan secara maksimal. “Seperti perlindungan dan pelestarian Kerbau sangat diperlukan masyarakat Jembrana. dengan Perda tentang Narkoba masyrakat agar lebih paham narkoba yang bisa merusak masa depan Jembrana sehingga tidak lagi disalah gunakan terutama oleh kaum milenial. Perpustakaan kita perlu di tata lebih baik lagi baik dari segi pengelolaanya sehingga masyarakat akan lebih merasakan manfaat adanya perpustakaan” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Membangun Militansi, PDI Perjuangan Tabanan Perkuat Soliditas melalui Pendidikan Politik

balitribune.co.id | Tabanan - Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, menghadiri Pendidikan Politik dan Konsolidasi Kader Partai DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan Tahun 2025 yang berlangsung di The Blooms Garden Bedugul, Tabanan, Jumat (19/12). Kegiatan ini diikuti oleh kader Partai Moncong Putih se-Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

AMB Tampilkan Stylo 160 Glow Yellow

balitribune.co.id | Denpasar - Menjawab Tren gaya hidup Gen Z yang dinamis, ekspresif, dan berani tampil beda, Astra Motor Bali secara resmi memperkenalkan varian warna terbaru yang eksklusif, New Honda Stylo 160 Glow Yellow. Mengusung kampanye “Stylo Y2K”, kehadiran warna ini menjadi simbol kebangkitan gaya retro-modern khas akhir 90-an yang dipadukan dengan performa mesin kelas atas.

Baca Selengkapnya icon click

Suzuki Peduli Banjir Sumatra, Berikan Layanan Service Gratis Untuk Kendaraan Terdampak

balitribune.co.id | Jakarta - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) meluncurkan program layanan purnajual (After Sales) khusus bertajuk ‘Suzuki Peduli Banjir Sumatera’. Inisiatif ini merupakan bentuk komitmen dan kepedulian perusahaan untuk memberikan dukungan optimal kepada seluruh konsumen Suzuki, baik pemilik mobil maupun sepeda motor, yang kendaraannya terdampak oleh bencana banjir di berbagai wilayah Sumatera.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lama Tinggal Wisatawan di Hotel Berbintang Menurun, Para Pekerja Harap Nataru Momen Meningkatkan Pendapatan

balitribune.co.id | Mangupura - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par) SPSI Kabupaten Badung mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap akomodasi wisata tidak resmi dan pergerakan wisatawan mancanegara yang menginap di Bali. Federasi tersebut berharap regulasi ditegakkan demi menciptakan iklim pariwisata yang adil dan berkelanjutan. 

Baca Selengkapnya icon click

Turis Backpacker Kepergok Tidur di Kawasan Pura Sad Kahyangan Segara Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Ulah wisatawan asing kembali menuai sorotan di Nusa Penida setelah  kedapatan tidur di kawasan Pura Sad Kahyangan Segara Penida, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Peristiwa ini pun memicu reaksi keras masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.