balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Denpasar telah menyelesaikan proses rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 di Kota Denpasar, Senin (6/5) di Prime Plaza Hotel, Sanur, Denpasar. Hasilnya, cukup mengejutkan, sebanyak 9 calon legislatif petahana tumbang. Sebaliknya, partai pendatang baru PSI berhasil meraih dua kursi wakil rakyat Kota Denpasar.
Partai pendatang baru, PSI mengantongi 2.384 suara di Dapil 1 Denpasar Barat (Denbar), 2.753 suara di Dapil 2 Denbar, 4.717 suara di Dapil 3 Denpasar Utara (Denut), 2.078 suara di Dapil 4 Denpasar Timur (Dentim), dan 4.655 suara di Dapil 5 Denpasar Selatan (Densel). Atas perolehan suara tersebut, PSI berhasil menempatkan dua kadernya di DPRD Kota Denpasar periode 2019-2024.
Kedua kader tersebut adalah Agus Wirajaya dari Dapil 3 Denut dan I Emiliana Sri Wahjuni dari Dapil 5 Densel. Menariknya, Emiliana berhasil meraih kursi Dewan hanya dengan bermodalkan 570 suara. Ia tertolong oleh banyaknya perolehan suara partai yang jumlahnya tiga kali lipat dari suaranya sendiri yakni 1.853 suara.
Berbeda dengan PSI yang berhasil merebut dua kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) justru kehilangan tiga kursi yang diraihnya pada pemilu 2014. Berdasarkan hasil pleno KPU Kota Denpasar, PKS meraih 3.003 suara di Dapil 1 Denbar, namun raihan suara itu tak mampu membuahkan satu kursi pun. Lima tahun lalu PKS meraih 1 kursi di dapil ini melalui Hilmun Nabi.
Tahun ini ia bertarung ke DPRD Provinsi Bali, namun juga gagal merebut kursi. Untuk empat dapil lainnya, raihan suara PKS pada pemilu tahun ini berkisar di bawah 3.000 suara. Adapun dua caleg petahana PKS yang gagal mempertahankan kursi DPRD Kota Denpasar yakni Umar Dany dan dari Dapil 3 Denut dan Muhammad Nuh Fatah dari Dapil 5 Densel.