Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Pleno KPU Denpasar, 9 Caleg Petahana Tumbang

Bali Tribune/Rapat Pleno KPU Kota Denpasar, Senin (6/5) malam.

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Denpasar telah menyelesaikan proses rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 di Kota Denpasar, Senin (6/5) di Prime Plaza Hotel, Sanur, Denpasar. Hasilnya, cukup mengejutkan, sebanyak 9 calon legislatif petahana tumbang. Sebaliknya, partai pendatang baru PSI berhasil meraih dua kursi wakil rakyat Kota Denpasar.

Partai pendatang baru, PSI mengantongi 2.384 suara di Dapil 1 Denpasar Barat (Denbar), 2.753 suara di Dapil 2 Denbar, 4.717 suara di Dapil 3 Denpasar Utara (Denut), 2.078 suara di Dapil 4 Denpasar Timur (Dentim), dan 4.655 suara di Dapil 5 Denpasar Selatan (Densel). Atas perolehan suara tersebut, PSI berhasil menempatkan dua kadernya di DPRD Kota Denpasar periode 2019-2024.

Kedua kader tersebut adalah Agus Wirajaya dari Dapil 3 Denut dan I Emiliana Sri Wahjuni dari Dapil 5 Densel. Menariknya, Emiliana berhasil meraih kursi Dewan hanya dengan bermodalkan 570 suara. Ia tertolong oleh banyaknya perolehan suara partai yang jumlahnya tiga kali lipat dari suaranya sendiri yakni 1.853 suara.

Berbeda dengan PSI yang berhasil merebut dua kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) justru kehilangan tiga kursi yang diraihnya pada pemilu 2014. Berdasarkan hasil pleno KPU Kota Denpasar, PKS meraih 3.003 suara di Dapil 1 Denbar, namun raihan suara itu tak mampu membuahkan satu kursi pun. Lima tahun lalu PKS meraih 1 kursi di dapil ini melalui Hilmun Nabi.

Tahun ini ia bertarung ke DPRD Provinsi Bali, namun juga gagal merebut kursi. Untuk empat dapil lainnya, raihan suara PKS pada pemilu tahun ini berkisar di bawah 3.000 suara. Adapun dua caleg petahana PKS yang gagal mempertahankan kursi DPRD Kota Denpasar yakni Umar Dany dan dari Dapil 3 Denut dan Muhammad Nuh Fatah dari Dapil 5 Densel.

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.