Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Pleno KPU Denpasar, 9 Caleg Petahana Tumbang

Bali Tribune/Rapat Pleno KPU Kota Denpasar, Senin (6/5) malam.

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Denpasar telah menyelesaikan proses rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 di Kota Denpasar, Senin (6/5) di Prime Plaza Hotel, Sanur, Denpasar. Hasilnya, cukup mengejutkan, sebanyak 9 calon legislatif petahana tumbang. Sebaliknya, partai pendatang baru PSI berhasil meraih dua kursi wakil rakyat Kota Denpasar.

Partai pendatang baru, PSI mengantongi 2.384 suara di Dapil 1 Denpasar Barat (Denbar), 2.753 suara di Dapil 2 Denbar, 4.717 suara di Dapil 3 Denpasar Utara (Denut), 2.078 suara di Dapil 4 Denpasar Timur (Dentim), dan 4.655 suara di Dapil 5 Denpasar Selatan (Densel). Atas perolehan suara tersebut, PSI berhasil menempatkan dua kadernya di DPRD Kota Denpasar periode 2019-2024.

Kedua kader tersebut adalah Agus Wirajaya dari Dapil 3 Denut dan I Emiliana Sri Wahjuni dari Dapil 5 Densel. Menariknya, Emiliana berhasil meraih kursi Dewan hanya dengan bermodalkan 570 suara. Ia tertolong oleh banyaknya perolehan suara partai yang jumlahnya tiga kali lipat dari suaranya sendiri yakni 1.853 suara.

Berbeda dengan PSI yang berhasil merebut dua kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) justru kehilangan tiga kursi yang diraihnya pada pemilu 2014. Berdasarkan hasil pleno KPU Kota Denpasar, PKS meraih 3.003 suara di Dapil 1 Denbar, namun raihan suara itu tak mampu membuahkan satu kursi pun. Lima tahun lalu PKS meraih 1 kursi di dapil ini melalui Hilmun Nabi.

Tahun ini ia bertarung ke DPRD Provinsi Bali, namun juga gagal merebut kursi. Untuk empat dapil lainnya, raihan suara PKS pada pemilu tahun ini berkisar di bawah 3.000 suara. Adapun dua caleg petahana PKS yang gagal mempertahankan kursi DPRD Kota Denpasar yakni Umar Dany dan dari Dapil 3 Denut dan Muhammad Nuh Fatah dari Dapil 5 Densel.

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.