Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Pleno KPU Denpasar, 9 Caleg Petahana Tumbang

Bali Tribune/Rapat Pleno KPU Kota Denpasar, Senin (6/5) malam.

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Denpasar telah menyelesaikan proses rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 di Kota Denpasar, Senin (6/5) di Prime Plaza Hotel, Sanur, Denpasar. Hasilnya, cukup mengejutkan, sebanyak 9 calon legislatif petahana tumbang. Sebaliknya, partai pendatang baru PSI berhasil meraih dua kursi wakil rakyat Kota Denpasar.

Partai pendatang baru, PSI mengantongi 2.384 suara di Dapil 1 Denpasar Barat (Denbar), 2.753 suara di Dapil 2 Denbar, 4.717 suara di Dapil 3 Denpasar Utara (Denut), 2.078 suara di Dapil 4 Denpasar Timur (Dentim), dan 4.655 suara di Dapil 5 Denpasar Selatan (Densel). Atas perolehan suara tersebut, PSI berhasil menempatkan dua kadernya di DPRD Kota Denpasar periode 2019-2024.

Kedua kader tersebut adalah Agus Wirajaya dari Dapil 3 Denut dan I Emiliana Sri Wahjuni dari Dapil 5 Densel. Menariknya, Emiliana berhasil meraih kursi Dewan hanya dengan bermodalkan 570 suara. Ia tertolong oleh banyaknya perolehan suara partai yang jumlahnya tiga kali lipat dari suaranya sendiri yakni 1.853 suara.

Berbeda dengan PSI yang berhasil merebut dua kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) justru kehilangan tiga kursi yang diraihnya pada pemilu 2014. Berdasarkan hasil pleno KPU Kota Denpasar, PKS meraih 3.003 suara di Dapil 1 Denbar, namun raihan suara itu tak mampu membuahkan satu kursi pun. Lima tahun lalu PKS meraih 1 kursi di dapil ini melalui Hilmun Nabi.

Tahun ini ia bertarung ke DPRD Provinsi Bali, namun juga gagal merebut kursi. Untuk empat dapil lainnya, raihan suara PKS pada pemilu tahun ini berkisar di bawah 3.000 suara. Adapun dua caleg petahana PKS yang gagal mempertahankan kursi DPRD Kota Denpasar yakni Umar Dany dan dari Dapil 3 Denut dan Muhammad Nuh Fatah dari Dapil 5 Densel.

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Serahkan Bantuan Rp 1,4 Miliar untuk Karya Agung Pitra Yadnya Desa Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, menggelar Upacara Pitra Yadnya (Ngaben) Sawa Pranawa Madya, Metatah dan Nyekah Massal VII Tahun 2026, Selasa (1/9/2026). Kegiatan keagamaan massal yang rutin dilaksanakan setiap tiga tahun sekali ini menjadi momentum penting dalam menjaga tradisi sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat di tengah perkembangan zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.