Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RAPBD Perubahan 2026 Disahkan, DPRD Bangli Minta Pemkab Perkuat Kemandirian Fiskal

sidang paripurna
Bali Tribune / Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar dan Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika dalam Sidang Paripurna di Ruang Sidang DPRD Bangli, Senin (14/9/2026)

balitribune.co.id | Bangli – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna di Ruang Sidang DPRD Bangli, Senin (14/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika dan dihadiri Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar.

Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bangli yang dibacakan Sekretaris DPRD I Nyoman Dacin menjelaskan, pembahasan RAPBD Perubahan dilakukan secara cermat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pengelolaan anggaran tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas demi kepentingan masyarakat.

"Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk merespons dinamika pelaksanaan program serta kebutuhan riil masyarakat yang belum terakomodasi dalam APBD Induk," ujar Nyoman Dacin.

Dalam rekomendasi Banggar, DPRD Bangli menekankan sejumlah poin krusial yang wajib ditindaklanjuti pemerintah daerah. Pertama, terkait penataan pegawai non-ASN atau P3K agar mengacu pada UU Nomor 20 Tahun 2023 dan PP Nomor 49 Tahun 2018. Penempatan tenaga kerja harus berbasis analisis beban kerja (ABK), analisis jabatan (Anjab), dan pemantauan kinerja berbasis digital agar menghasilkan output pelayanan publik yang terukur.

Kedua, menanggapi terbatasnya ruang fiskal Pemkab Bangli, DPRD mendesak pemerintah daerah mengambil langkah nyata guna memperkuat kemandirian fiskal.

"Pemerintah daerah harus serius melakukan langkah intensifikasi, ekstensifikasi, digitalisasi pendapatan, serta optimalisasi aset daerah. Selain itu, alokasi honorarium pada belanja barang dan jasa wajib berpatokan pada prinsip akuntabilitas, efisiensi, serta pengawasan ketat sesuai regulasi," tegasnya.

Sementara itu, Bupati Bangli dalam pidatonya yang dibacakan Wakil Bupati I Wayan Diar menyampaikan apresiasi atas dinamika pembahasan yang telah berjalan. Menurutnya, proses ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam melahirkan kebijakan anggaran yang berpihak kepada rakyat.

"Masukan, koreksi, dan saran dari anggota DPRD menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk menyempurnakan kebijakan pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah," kata Wayan Diar.

Wayan Diar menambahkan, Perda APBD Perubahan 2026 bukan sekadar dokumen angka, melainkan instrumen penyesuaian kebijakan fiskal terhadap kondisi faktual di lapangan.

"Kami berkomitmen memastikan setiap rupiah yang dikelola dalam APBD dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Bangli," pungkasnya.

wartawan
SAM
Category

Puluhan Anggota Paskibraka Tabanan Digembleng Nilai-Nilai Demokrasi

balitribune.co.id I Tabanan – Puluhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tabanan mendapatkan gemblengan khusus mengenai nilai-nilai demokrasi menjelang peringatan HUT Ke-81 RI.

Gemblengan ini diberikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tabanan yang ikut berpartisipasi dalam pembekalan terhadap puluhan Paskibraka yang akan bertugas pada 17 Agustus 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pererenan Dipacu Jadi Destinasi Wisata Berkualitas, Bupati Minta Keamanan dan Kebersihan Dijaga

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mendorong Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, berkembang sebagai destinasi pariwisata berkualitas yang tetap berpijak pada pelestarian adat dan budaya Bali. Di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan wisata tersebut, masyarakat diminta menjaga keamanan, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan agar daya tarik Pererenan tetap terjaga.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Ungkap Dugaan Tindak Pidana Kesusilaan Berkedok Usaha Spa

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali melalui Tim Tindak UKL 2 Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026 mengungkap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perbuatan melanggar kesusilaan di sebuah tempat usaha spa di Jalan Drupadi, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komentari Kasus Baturiti, Gubernur Bali : Jangan Main Hakim Sendiri

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan perhatian serius terhadap kasus tindakan main hakim sendiri yang menimpa seorang terduga pelaku pencurian di Desa Baturiti, Tabanan, hingga kemudian meninggal dunia. Koster menilai kejadian tersebut harus menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Tumpek Krulut, Gubernur Koster Arahkan Pelayanan Kesehatan Gratis Serentak di Seluruh Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Dalam rangka Rahina Tumpek Krulut, Gubernur Bali Wayan Koster mengarahkan pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Gratis bagi masyarakat secara serentak di seluruh Bali pada Sabtu (1/8/2026). Pelayanan dilaksanakan di seluruh unit pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah maupun swasta di kabupaten/kota se-Bali sebagai wujud memaknai Tumpek Krulut dengan memuliakan manusia melalui cinta dan kasih sayang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.