Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapid Test Awak Angkutan Logistik Dipastikan Tidak Dipungut Biaya

Bali Tribune/ GRATIS - Fasilitas pelayanan rapid test gratis bagi awak angkutan logistik lintas Jawa-Bali yang disediakan di UPPKB Cekik.


balitribune.co.id | Negara  - Syarat wajib rapid test antigen bagi pelaku perjalanan antar pulau masih tetap diberlakukan. Tak terkecuali terhadap awak angkutan logistik. Rapid test antigen bagi awak angkutan logistik sampai saat ini dipastikan tidak dikenakan biaya. 
 
Berbagai upaya dilakukan dalam mencegah meluasnya penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan pemberlakukan syarat ketat bagi pelaku perjalanan. Bagi pelaku perjalanan antar pulau masih tetap diberlakukan syarat wajib menunjukkan surat keterangan hasil rapid test antigen negatif. Syarat ini diwajibkan bagi seluruh pelaku perjalanan baik yang masuk maupun keluar Bali, termasuk juga awak angkutan logistik. 
 
Layanan rapid test antigen untuk awak logistik difasilitasi Kementerian Perhubungan. Di Gilimanuk pelaksanaannua di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik. Kepala Satuan Pelaksana UPPKB Cekik Made Arya, Rabu (1/9/2021), menegaskan fasilitas rapid test antigen khusus bagi awak kendaraan logistik masih berlaku sesuai instruksi pusat. Menurutnya klinik representatif ini hanya buka mulai pukul 08.00 Wita sampai 20.00 Wita.
 
Pelayanan rapid test antigen untuk syarat pelaku perjalanan awak kendaraan logistik Jawa-Bali di Gilimanuk ini dipastikan tidak dipungut biaya. Selain untuk memastikan awak angkutan logistik ini mengikuti protokol kesehatan (Prokes) penyeberangan. Fasilitas yang disediakan dari Kementerian Perhubungan ini juga diharapkan bisa meringankan biaya perjalanan atau operasional awak angkutan logistik. Namun pihaknya tetap mengantisipasi adanya oknum yang menyalahgunakan layanan ini. "Satu kendaraan berlaku dua orang, sopir dan kernet. Dan setiap mencari rapid kesini wajib membawa kendaraan, STNK dan KTP. Ini khusus untuk awak angkutan logistik, diluar itu tidak kita layani,"  ungkapnya. 
 
Kebijakan ini berlaku sejak awal Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan hingga saat ini saat perpanjangan. Layanan rapid test antigen gratis bagi awak angkutan logistik ini ditentukan oleh kementerian mulai dari alat rapid test dan tenaga kesehatan yang mengambil sampel serta memeriksa sampel swab. 
 
Untuk di penyeberangan ke Jawa dari Bali, ditunjuk lokasi di UPPKB Cekik. Dipilihnya lokasi, pertimbangan memudahkan awak angkutan logistik melakukan rapid test. Sebab, sudah pasti angkutan logistik melewati timbangan di UPPKB. Layanan ini juga berlaku pada sopir dan kernet angkutan logistik yang hendak masuk ke Bali melalui Pelabuhan Ketapang. Klinik Rapid Test antigen gratis dari Kementerian Perhubungan juga disediakan di dekat Pelabuhan Ketapang. "Rata-rata sehari ada sekitar 80 orang. Sopir juga sudah mengikuti jadwal jam buka, kalau lebih dari jam itu kita tidak layani," ujarnya. 
 
Secara prosedur penanganan, juga menerapkan aturan memulangkan kembali awak yang hasil rapid test antigen positif. "Apabila ada yang hasilnya positif, akan kita serahkan ke pihak Satgas Covid-19 untuk tindak lanjutnya," imbuhnya. 
 
Para awak angkutan logistik mengaku sangat terbantu dengan layanan rapid test gratis yang disediakan tersebut. Salah seorang sopir truk, Ahkadi (45) asal Jembrana ditemui usai menjalani rapid test Rabu kemarin mengaku rapid test antigen gratis ini meringankan beban operasional awak logistik. Ia berharap kebijakan rapid test gratis bagi kendaraan logistik ini terus dilakukan selama aturan rapid test antigen masih menjadi syarat perjalanan keluar atau masuk Bali. "Secara langsung ini mengurangi biaya juga, dan kita juga mendapat kepastian bahwa telah mengikuti Prokes," ujar sopir truck tujuan Semarang, Jawa Tengah ini. 
wartawan
PAM
Category

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.