Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapid Test Syarat Mutlak, Pemprov Bali dan Pemkab Banyuwangi Sepakati Perketat Pintu Masuk Melalui Pelabuhan Ketapang

Bali Tribune / RAPAT - Sekda Dewa Indra usai rapat koordinasi dengan otoritas Pelabuhan Ketapang serta pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan pihak terkait lain, di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin ( 25/5)
balitribune.co.id | Banyuwangi - Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra memastikan penduduk pendatang yang berpotensi masuk ke Bali di masa-masa arus balik Lebaran tahun ini akan diperiksa dengan ketat, serta memenuhi beragam persyaratan yang telah ditentukan. “ Mereka yang masuk ke Bali sesuai surat Dirjen Perhubungan Darat serta Surat dari Gubernur Bali, selain harus memiliki tujuan yang jelas, pekerjaan yang jelas, juga harus didukung dengan surat bebas covid-19 berbasis rapid test,” urai Sekda Dewa Indra usai rapat koordinasi dengan otoritas Pelabuhan Ketapang   serta pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan pihak terkait lain, di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur pada Senin ( 25/5) siang. 
Surat keterangan bebas covid berbasis rapid test ditegaskan Sekda Dewa Indra menjadi persyaratan mutlak bagi pendatang yang ingin masuk ke Bali dalam masa arus balik yang diperkirakan akan terjadi medio satu minggu kedepan tersebut. “ Jika tidak bisa menunjukkan, atau hasilnya reaktif akan dipersilahkan untuk putar balik,” tegasnya. Dirinya juga mewanti-wanti agar warga yang ingin ke Bali untuk melengkapi persyaratan tersebut jauh-jauh hari. 
 
Sekda Dewa Indra menuturkan rapat koordinasi tersebut juga menyepakati detail-detail pelaksanaan dan teknis pemeriksaan di lapangan terkait potensi arus balik ke Bali. “ Kita tetapkan mekanisme pemeriksaan di lapangan, siapa-siapa saja yang menjalankan hingga mekanisme penyelesaian jika ada masalah di lapangan,intinya kordinasi petugas kita di lapangan baik di Pelabuhan Ketapang maupun Pelabuhan Gilimanuk,” papar Pria asal Pemaron, Kabupaten Buleleng ini. Mekanisme dan tahapan pemeriksaan berlapis dengan beberapa check point sebelum mencapai Pelabuhan Ketapang juga digelar untuk menghindari terjadinya penumpukan.
 
Dalam kesempatan tersebut Sekda Dewa indra juga menyampaikan bahwa telah dicapai kesepakatan yang sangat baik dari kedua belah pihak yakni Gugus Tugas Provinsi Bali serta Kabupaten Banyuwangi serta pihak otoritas Pelabuhan. “ Bahwa kebijakan (wajib rapid tes, red) ini merupakan kebijakan untuk kepentingan kita bersama untuk melakukan pengendalian penyebaran covid-19 di seluruh Indonesia, bukan hanya di Bali. Ini yang jadi dasar terbangunnya kesepakatan bersama,” tandasnya. “ aspek-aspek teknis di lapangan, termasuk kemungkinan menempatkan personel dari Pemprov bali untuk turut ditempatkan di Pelabuhan Ketapang selama masa arus balik. Penempatan personel ini juga untuk membangun komunikasi yang baik, sehingga petugas kita di Gilimanuk bisa mengantisipasi segala kemungkinan, mudah-mudahan komunikasi kita akan semakin lancar kedepannya,” imbuhnya 
 
Dalam kesempatan yang sama, Pemkab Banyuwangi yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyaratan dan SDM Dwi Yanto menyatakan pihaknya sepakat dengan kebijakan Provinsi Bali yang mewajibkan surat keterangan rapid test tersebut. “ Yang pasti sosialisasi akan terus kami intensifkan dan masyarakat harus paham dan mengerti  jauh-jauh hari bahwa rapid tes adalah satu-satunya cara untuk memperoleh surat keterangan bebas covid untuk persyaratan masuk ke Bali,” tukasnya. Pihaknya juga mengaku akan segera mengkoordinasikan hal tersebut kepada 224 desa dan kelurahan yang ada di kabupaten Banyuwangi. “ Termasuk pemahaman bahwa surat keterangan tersebut punya masa ‘kadaluarsa’ 7 hari sejak diterbitkan,” tambahnya.
Dwi Yanto juga menjelaskan, Pemkab Banyuwangi meyakinkan bahwa pemeriksaan dokumen dan persyaratan tersebut telah dilakukan di beberapa titik check point seperti perbatasan Situbondo, Jember dan Ijen agar tidak terjadi penumpukan sebelum masuk ke Pelabuhan Ketapang. “ Jadi yang masuk ke Pelabuhan Ketapang benar-benar sudah terseleksi ketat,” katanya lagi.
 
Di sisi lain, Senior General Manager regional II ASDP Indonesia Ferry Dadag Wijanarko menyebut pihaknya memperkirakan arus balik ke Bali pada tahun ini tidak akan sebesar tahun-tahun sebelumnya. “ Tentu selain karena covid-19 juga karena kebanyakan mereka yang Kembali sudah tidak ada pekerjaan di Bali. Mereka yang Kembali adalah mereka yang ebnar-benar punya tujuan jelas, pekerjaan jelas dan tentunya harus memenuhi persyaratan yang ditentukan,” ujarnya. Secara teknis di lapangan, senada dengan Pemkab Banyuwangi Ferry mengaku pihkanya akan konsen untuk membatasi arus balik dan menghindari terjadinya penumpukan-penumpukan. “sudah dikoordinasikan dengan stakeholder terkait teknisnya di lapangan,” tandasnya. 
Di lain pihak, Kadis Perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta menjabarkan bahwa selain persyaratan berupa identitas diri, Kipem, surat keterangan bekerja hingga surat keterangan bebas covid tersebut, pendatang yang masuk ke Bali via Ketapang juga diwajibkan mengisi data dalam aplikasi ‘Cek Diri’. “ Dengan aplikasi tersebut nantinya akan memastikan data diri, pekerjaan, tempat tinggal hingga pergerakan orang tersebut, e karena terhubung pula dengan satgas gotong-royong di desa adat di Bali. Petugas di desa adat ini yang nantinya akan emmastikan orang tersebut melakukan SOP seperti isolasi diri,” jelasnya.
wartawan
Redaksi
Category

IM3 Antar Langsung Grand Prize BYD M6 untuk Pemenang IMPoin Pesta Hadiah 2025 di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menyusul pengumuman pemenang IMPoin Pesta Hadiah 2025 pada Januari lalu Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 pada Kamis, 5 Maret 2026 secara resmi menyerahkan grand prize kepada pelanggan terpilih di Bali.  Penyerahan ini menjadi wujud nyata komitmen IM3 dalam menjalankan program secara transparan sekaligus bentuk apresiasi atas loyalitas pelanggan IM3 di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pentingnya Melibatkan Peran Gen-Z Demi Kopi yang Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Koperasi Republik Indonesia menginisiasi program bertema Coffee, Carbon & Climate lewat kolaborasi dua yayasan guna memperkenalkan kepada generasi muda, khususnya Gen-Z sebagai peminum kopi ‘kekinian’ pada konsep keterkaitan pasokan kopi dan perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Bersama Gubernur Bali Dampingi Menteri LH Tinjau TPS3R di Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali I Wayan Koster mendampingi kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq dalam peninjauan pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kabupaten Badung, Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungi Denpasar, Menteri LH Puji Pengolahan Sampah Berbasis Sumber di Banjar Adat Saraswati

balitribune.co.id | Denpasar - Sistem pengolahan sampah berbasis sumber di lingkungan Banjar Adat Saraswati, Desa Kesiman Petilan, diharapkan bisa menjadi percontohan bagi banjar-banjar lainnya yang ada di Kota Denpasar. Hal ini disampaikan Menteri Lingkungan Hidup yang juga Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq saat melakukan kunjungan ke Banjar Saraswati, Desa Kesiman Petilan, Kamis (5/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Dedikasi Kader dan Dukungan AHM Perkuat Transformasi Layanan Kesehatan Desa

balitribune.co.id | Bekasi – Di balik upaya memberikan kualitas layanan kesehatan terbaik bagi sekitar 4.000 warga Desa Sukamukti di Kecamatan Bojongmangu, Jawa Barat, ada 30 sosok kader kesehatan yang bekerja dengan sepenuh hati melayani masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.