Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratakan Tanah di Kebun, Warga Temukan Mortir Peninggalan Jaman Perang

Bali Tribune/ MORTIR - Tim Jibom Brimobda Polda Bali saat mengevakuasi mortir peninggalan jaman perang yang ditemukan di kebun warga.



balitribune.co.id | Tabanan  - Benda mencurigakan mirip mortir ditemukan seorang warga, I Wayan Eka Wisnawa alias Guru Mangku Dalang (59), saat sedang mencangkul meratakan tanah di kebun miliknya, di Banjar Dinas Jegu Tengah, Desa Jegu, Penebel, Tabanan, Rabu (11/8) sekitar pukul 10.30 Wita.
 
Dari informasi yang dihimpun, awalnya Guru Mangku Dalang sekitar pukul 08.00 Wita, membersihkan dan meratakan tanah bekas tumbuhan bambu.
 
Sekitar pukul 10.30 Wita, saat mencangkul tanah untuk diratakan, tiba- tiba cangkulnya tersangkut benda mencurigakan. Dan untuk memastikan, dia mengangkat benda tersebut dan digeletakkan di atas tanah, untuk pengamanan.
 
Selanjutnya dia menghubungi rekannya I Wayan Sukasada, yang kemudian diteruskan kepada I Made Adhi Setia Wirawan selaku Sekdes Desa Jegu. Penemuan itu selanjutnya dilaporkan ke Bhabinkamtibmas Desa Jegu dan Polsek Penebel.
 
Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian segera bertindak cepat dan memasang garis polisi untuk mengamankan benda tersebut. Selanjutnya menghubungi Tim Jibom Brimobda Polda Bali untuk dilakukan evakuasi.
 
Sekitar pukul 12.28 Wita, tim penjinak bom datang dan segera melaksanakan observasi dan pengecekan benda yang dicurigai sebagai mortir. Hasil pengecekan, benda yang ditemukan berupa mortir The British 2 inch (51 mm) Mark 1 namun tidak diketahui tahun pembuatan, dan diduga peninggalan perang.
 
Pada pukul 12.45 Wita, mortir itu dievakuasi ke Pantai Kelating Kerambitan Tabanan. Sekitar pukul 13.40 Wita dilaksanakan disposal (peledakan) mortir tersebut.
 
Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu Nyoman Subagia membenarkan penemuan tersebut. Dikatakan, benda tersebut telah disponal oleh Tim Jibom Brimobda Polda Bali yang berjumlah 10 personel. “Diduga mortir peninggalan jaman perang,” singkatkanya.
wartawan
JIN
Category

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.