Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratna, Istri Alit Wiraputra Tegaskan Suaminya Masih Caleg Gerindra

Bali Tribune/Jro Ratna ketika memberikan keterangan pers didampingi penasihat hukum AA Alit Wiraputra.

balitribune.co.id | Denpasar - Proses hukum yang dijalani  Ketua Umum (Kadin) Bali yang juga caleg DPR RI dapil Bali dari Partai Gerindra AA Ngurah Alit Wiraputra diyakini tidak akan berpengaruh terhadap proses pencalegan yang sudah berjalan. 

Istri Alit Wiraputra yakni Ratna Sari Dewi yang akrab disapa Jro Ratna bahkan meyakinkan pendukung suaminya agar tetap tenang dan solid jelang pencoblosan Pileg 17 April 2019. "Saya ajak semua tim dan pendukung suami saya jangan goyang, jangan gentar, tetap solid," kata Jro Ratna saat memberikan keterangan pers didampingi Tim Kuasa Hukum Alit Wiraputra yakni Moh Ali Sadikin, Wayan Santoso, dan Nur Abdidin di Denpasar, Senin (15/4).

Seperti diketahui sebelumnya Alit Wiraputra ditangkap Direskrimum Polda Bali, Kamis pagi (11/4/2019) di Jakarta. Ketua Umum Kadin Bali  ini ditangkap terkait  dugaan penipuan pengurusan izin pelebaran kawasan Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Benoa dan langsung ditahan di Polda Bali.

Terkait kasus hukum yang membelit suaminya, Jro Ratna menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga besar maupun pendukung Alit Wiraputra. "Sebagai istri Pak Agung (Alit Wiraputra-red) saya minta maaf kepada semua keluarga besar, tim pemenangan dan pendukung suami saya atas musibah ini," katanya.

Ia pun mengaku percaya Tuhan tidak akan memberikan ujian di atas kemampuan umatnya. Ia pun bersyukur atas ujian ini. "Saya juga bersyukur atas peringatan Tuhan kepada suami saya agar lebih hati-hati dan waspada jangan mudah percaya atas bujuk rayu yang bisa sebabkan terjebak," ungkapnya.

Jro Ratna menegaskan status hukum suaminya saat ini belum ada keputusan hukum tetap dari pengadilan. Maka status dan hak politik suaminya pun masih sah sebagai caleg DPR RI dapil Bali dari Partai Gerindra. Untuk itulah ia meminta para pendukung Alit Wiraputra tetap solid mendukung dan memenangkan suaminya.

"Kepada semua tim dan pendukung, jangan goyang, jangan gentar, tetap solid. Rapatkan barisan untuk kita semua. Ini bukan hanya ujian kami saja. Tapi ujian kepada pendukung Pak Agung (Alit Wiraputra-red) semuanya," harapnya.

Sebagai seorang istri yang awam hukum, Jro Ratna mengaku sangat yakin dan optimis suaminya tidak bersalah  "Saya percaya suami saya tidak bersalah dan tidak lakukan perbuatan melawan hukum. Saya tahu persis seperti apa suami saya," ujarnya.

Ia juga percaya kebenaran dalam kasus ini akan dibongkar.  Ia sangat yakin Tuhan akan berada di pihak yang benar. "Kemenangan akan diberikan pada orang-orang yang senantiasa bergantung pada  pertolongan Tuhan. Jadikan kami pribadi yang kuat. Saya percaya keadilan Tuhan akan datang kepada kami," ucapnya.

"Sekali lagi terima kasih atas perhatian semua pendukung Pak Agung (Alit Wiraputra-red)," tutup Jro Ratna. 

wartawan
Arief Wibisono/Ray
Category

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.