Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Alat Ukur Jalani Tera dan Tera Ulang

Bali Tribune/TERA ULANG - Suasana tera ulang di terminal loka crana Bangli.


balitribune.co.id | Bangli - Dinas Perindustrian dan Perdagangan melakukan sidang tera dan tera ulang alat ukur takar timbang dan perlengkapan (UTTP) milik pedagang pasar Kidul, Rabu (2/6). Dalam kegiatan dengan mengambil tempat areal terminal Loka Crana tersebut ratusan UTTP di tera ulang.
 
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Bangli I Wayan Gunawan mengatakan sidang tera dan tera ulang dilaksanakan mengacu UU Nomor 8 tahun 199 tentang perlindungan konsumen dan UU Nomor 2 tahun 1981 tentang metrology legaal. Sidang tera dan tera ulang kali ini menyasar UTTP milik pedagang dipasar Kidul. Untuk hari pertama sebanyak 600 UTTP di tera dan tera ulang. “Dari data jumlah alat  UTTP di pasar Kidul sebanyak 2.574 buah  dan pelaksanaan  tera ulang selama tiga hari mulai tanggal 2 sampai  4 juni,” ujarnya.
 
Tera ulang akan dilakukan secara berkelanjutan dengan menyasar seluruh potensi UTTP yang ada. Tujuan dilakukan tera ulang untuk menumbuh kembangkan budaya tertb ukur dikalangan pengguna alat ukur takar timbangan perlengkapan (UTTP) dan juga sebagai bentuk per;lindungan terhadap konsumen. ”Dengan dilakukan uji tera masyarakat yang hendak berbelanja tidak perlu lagi risau akan isu-isu kurang jumlah takaran setipa penimbangan, tentu dalam uji tera akan mengetahui kepastian  ukuran berat,” jelasnya didampingi Kabid Standarisasi Pemberdayaan dan Tertib Usaha (SPTU) Dewa Agung Nyoman Pageh Artana.  
 
Disampaikan, Disperindag Bangli telah bisa melaksanakan tera ulang secara mandiri pasca Disperndag Bangli ditetapkan sebagai Unit Metrologi Legal (UML) degan kode daerah 289. ”Walaupun sudah bisa melakukan secara mandiri, petugas reportir atau bengkel masih menggandeng pihak ketiga,” jelasnya. 
wartawan
SAM
Category

Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

balitribune.co.id I Negara - Tumpukan paket sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika musnah dalam hitungan menit di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026). Barang-barang yang sebelumnya menjadi alat bukti kejahatan itu telah berubah menjadi abu sebagai penanda berakhirnya proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Permohonan Domisili di Disdukcapil Tabanan Melonjak saat SPMB

balitribune.co.id I Tabanan – Permohonan penerbitan surat keterangan domisili di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan meningkat seiring musim Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.

Hingga Selasa (30/6/2026), Disdukcapil Tabanan mencatat telah menerbitkan sedikitnya 337 surat untuk mengakomodasi calon siswa yang terkendala masa berlaku Kartu Keluarga (KK) dalam proses SPMB.

Baca Selengkapnya icon click

Terminal Pesiapan Ditata, Operasional Angkutan Pindah ke Jalan Pulau Nias

balitribune.co.id I Tabanan – Operasional layanan angkutan di Terminal Pesiapan pindah sementara ke Jalan Pulau Nias. Perpindahan ini dilakukan menyusul berlangsungnya kegiatan penataan kawasan terminal yang sudah berjalan sejak awal Juni 2026 lalu. Di sisi lain, perpindahan sementara ini juga untuk memastikan layanan transportasi publik tetap berjalan seperti biasanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.