Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Anak Terlantar di Gianyar

Bali Tribune / Salah satu anak Gianyar berkatagori terlantar

balitribune.co.id | Gianyar - Dibalik gemerlap pariwisata kemiskinan masih menjadi momok. Ironisnya lagi, anak-anak yang masuk katagori anak terlantar. Tidak tanggung-tanggung, lebih dari seratus anak bahkan diantarnya masih balita.

Dari data  Dinas Sosial Gianyar yang dihimpun, Selasa (27/5), sebanyak 131 orang anak ditelantarkan oleh orangtuanya. Tujuh diantaranya masih balita. Kecamatan Gianyar sebanyak dua orang balita, Ubud sebanyak 1 balita, Blahbatuh sebanyak 3 balita dan Sukawati sebanyak 1 orang Balita. Sedangkan anak terlantar tersebar di berbagai kecamatan. Rinciannya, sebanyak 50 orang ada di Kecamatan Gianyar, di Tegalalang sebanyak 6 orang, di Ubud sebanyak 12 orang, di Blahbatuh sebanyak 10 orang, Sukawati sebanyak 42 orang dan di Payangan sebanyak 11 orang.

Tidak hanya itu, Kabupaten Gianyar juga mrngantongi 4.640 orang anak yang terdata sebagai fakir miskin. Rinciannya, sebanyak 1.202 anak berada di Kecamatan Gianyar, sebanyak 1.038 di Tegalalang, sebanyak 470 di Ubud, sebanyak 288 orang di Tampaksiring, sebanyak 449 di Payangan, sebanyak 455 orang di Blahbatuh dan 738 orang di Sukawati.

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Gianyar, Anak Agung Gede Rai mengatakan, anak-anak yang dalam kategori terlantar dan fakir miskin, selama ini telah diberikan bantuan rehabilitasi sosial dasar, terdiri dari kebutuhan pokok seperti makanan, dan program yang bertujuan agak anak bisa hidup layak di kemudian hari.

Bantuan tidak hanya datang dari Pemkab Gianyar, tetapi juga pemerintah pusat. Kata dia, pihaknya di Kabupaten Gianyar selama ini telah mengantisipasi supaya anak-anak yang masuk dalam kategori terlantar hingga fakir miskin, tidak melakukan hal yang tidak diinginkan. "Kami di Gianyar, sesuai dengan bidang, sudah memberikan bantuan rehabilitasi sosial dasar, seperti memberikan makanan, dan program untuk bisa hidup layak. Bantuan juga rutin diberikan oleh pemerintah pusat," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.