Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Anak Terlantar di Gianyar

Bali Tribune / Salah satu anak Gianyar berkatagori terlantar

balitribune.co.id | Gianyar - Dibalik gemerlap pariwisata kemiskinan masih menjadi momok. Ironisnya lagi, anak-anak yang masuk katagori anak terlantar. Tidak tanggung-tanggung, lebih dari seratus anak bahkan diantarnya masih balita.

Dari data  Dinas Sosial Gianyar yang dihimpun, Selasa (27/5), sebanyak 131 orang anak ditelantarkan oleh orangtuanya. Tujuh diantaranya masih balita. Kecamatan Gianyar sebanyak dua orang balita, Ubud sebanyak 1 balita, Blahbatuh sebanyak 3 balita dan Sukawati sebanyak 1 orang Balita. Sedangkan anak terlantar tersebar di berbagai kecamatan. Rinciannya, sebanyak 50 orang ada di Kecamatan Gianyar, di Tegalalang sebanyak 6 orang, di Ubud sebanyak 12 orang, di Blahbatuh sebanyak 10 orang, Sukawati sebanyak 42 orang dan di Payangan sebanyak 11 orang.

Tidak hanya itu, Kabupaten Gianyar juga mrngantongi 4.640 orang anak yang terdata sebagai fakir miskin. Rinciannya, sebanyak 1.202 anak berada di Kecamatan Gianyar, sebanyak 1.038 di Tegalalang, sebanyak 470 di Ubud, sebanyak 288 orang di Tampaksiring, sebanyak 449 di Payangan, sebanyak 455 orang di Blahbatuh dan 738 orang di Sukawati.

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Gianyar, Anak Agung Gede Rai mengatakan, anak-anak yang dalam kategori terlantar dan fakir miskin, selama ini telah diberikan bantuan rehabilitasi sosial dasar, terdiri dari kebutuhan pokok seperti makanan, dan program yang bertujuan agak anak bisa hidup layak di kemudian hari.

Bantuan tidak hanya datang dari Pemkab Gianyar, tetapi juga pemerintah pusat. Kata dia, pihaknya di Kabupaten Gianyar selama ini telah mengantisipasi supaya anak-anak yang masuk dalam kategori terlantar hingga fakir miskin, tidak melakukan hal yang tidak diinginkan. "Kami di Gianyar, sesuai dengan bidang, sudah memberikan bantuan rehabilitasi sosial dasar, seperti memberikan makanan, dan program untuk bisa hidup layak. Bantuan juga rutin diberikan oleh pemerintah pusat," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.