Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan ASN Disdikpora Tes Urin

Bali Tribune / Ratusan ASN Disdikpora Tes Urin
balitribune.co.id | SingarajaBekerjasama dengan Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Buleleng, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora ) Kabupaten Buleleng melaksanakan tes urin untuk ASN dilingkungannya. Sebanyak 235 ASN  terdiri dari PNS Disdikpora, Korwil Disdikpora Kecamatan dan beberapa Kepala Sekolah serta guru mengikuti tes urine di halaman kantor Disdikpora Kabupaten Buleleng, Senin (20/12).
 
Selain tes urine  dilakukan kegiatan  penyerahan secara simbolis brosur dan poster sejumlah 3.300 buah brosur dan 1.200 buah poster yang nantinya di bagikan kepada seluruh satuan Pendidikan jenjang TK sejumlah 30, SD sejumlah 458, SMP sejumlah 56 dan satuan Pendidikan nonton formal SPNF SKB sejumlah 10 serta pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) di seluruh Buleleng.
 
Kepala Dinas Pendidikan  Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Made Astika mengatakan, kegiatan itu merupakan salah satu bentuk rencana aksi Satuan Tugas Tim Pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di lingkup Disdikpora Kabupaten Buleleng.
Tes urine tersebut merupakan kegiatan rutin setiap tahun sekali bekerjasama dengan BNNK Buleleng. 
 
"Tujuan dari kegiatan ini yang pertama adalah untuk melakukan deteksi dini atas penyalahgunaan narkoba dilingkup Disdikpora Kabupaten  Buleleng," ujar Astika.
 
Sementara Asisten Administrasi umum Setda Kabupaten Buleleng, Ir. Nyoman Genep, yang membuka kegiatan tersebut memberikan apresiasi dan dukungan kepada Disdikpora Kabupaten Buleleng karena telah melaksanakan kegiatan tes urine, sosialisasi, penyerahan brosur dan poster P4GN.
 
"Ini merupakan tindak lanjut Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam memberantas narkoba terutama di lingkungan Disdikpora Kabupaten Buleleng. Hasil tes urine juga diharapkan dilakukan secara fair dan alamiah sehingga hasilnya benar - benar riil dan tidak ada rekayasa," kata Genep.
 
Kepala BNNK Buleleng, AKBP I Gede Astawa, mengatakan, test urine yang dilakukan sebagai bentuk komitmen dan kerjasama yang sangat membantu BNNK Buleleng dalam mendeteksi penyalah gunakan narkoba di kalangan ASN  Pemerintahan Kabupaten Buleleng. 
 
"Ini sejalan dengan jargon BNN RI yaitu mari  bersama-sama memerangi bahaya narkoba war on drugs dan mewujudkan Desa Bersinar, Desa Bersih dari Narkoba," ujar Astawa
wartawan
CHA
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.