Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

PPPK
Bali Tribune / Suasana pengangkatan dan penyerahan SK PPPK kepada tenaga kontrak di lingkup Badung beberapa waktu lalu

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun,  ratusan tenaga pendidik ini terakhir menerima gaji pada bulan Agustus. Sedangkan gaji bulan September dan Oktober belum dibayar. Selain tidak gajian, pembagian beras mereka juga sudah dihentikan.

“Iya, dua bulan belum digaji. Untuk (pembagian) beras juga dihentikan,” ungkap seorang guru kontrak, Selasa (21/10). 

Para guru inipun mempertanyakan kepastian kelanjutan status kepegawaian mereka. Pasalnya, SK sebagai guru kontrak telah berakhir pada bulan Agustus 2025. Sedangkan untuk menjadi guru PPPK sudah tidak memungkinkan, lantaran masa pengabdian belum mencapai 2 tahun.

"Kami menunggu kabar perpanjangan SK. Tapi, kami masih tetap mengajar seperti biasa," kata guru tadi.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana tak menyangkal kondisi tersebut. Menurutnya terkait perpanjangan SK dan pemberian gaji masih dalam proses pengajuan.

Nggih (benar), saat ini masih dalam proses administrasi,” ujarnya dikonfirmasi, Selasa (21/10). 

Setelah perpanjangan SK terbit baru gaji para guru ini akan dibayarkan.

“Setelah perpanjangan SK selesai, gaji akan dibayarkan,” tegas Dwipayana.

Total ada sekitar 400 guru kontrak dalam proses perpanjangan SK. Bagi yang memenuhi syarat akan diarahkan untuk menjadi guru PPPK paruh waktu. "Tidak semua bisa diakomodir. Sebagian guru kontrak ini diarahkan menjadi PPPK paruh waktu dan masih dalam proses," pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.