Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

PPPK
Bali Tribune / Suasana pengangkatan dan penyerahan SK PPPK kepada tenaga kontrak di lingkup Badung beberapa waktu lalu

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun,  ratusan tenaga pendidik ini terakhir menerima gaji pada bulan Agustus. Sedangkan gaji bulan September dan Oktober belum dibayar. Selain tidak gajian, pembagian beras mereka juga sudah dihentikan.

“Iya, dua bulan belum digaji. Untuk (pembagian) beras juga dihentikan,” ungkap seorang guru kontrak, Selasa (21/10). 

Para guru inipun mempertanyakan kepastian kelanjutan status kepegawaian mereka. Pasalnya, SK sebagai guru kontrak telah berakhir pada bulan Agustus 2025. Sedangkan untuk menjadi guru PPPK sudah tidak memungkinkan, lantaran masa pengabdian belum mencapai 2 tahun.

"Kami menunggu kabar perpanjangan SK. Tapi, kami masih tetap mengajar seperti biasa," kata guru tadi.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana tak menyangkal kondisi tersebut. Menurutnya terkait perpanjangan SK dan pemberian gaji masih dalam proses pengajuan.

“Nggih (benar), saat ini masih dalam proses administrasi,” ujarnya dikonfirmasi, Selasa (21/10). 

Setelah perpanjangan SK terbit baru gaji para guru ini akan dibayarkan.

“Setelah perpanjangan SK selesai, gaji akan dibayarkan,” tegas Dwipayana.

Total ada sekitar 400 guru kontrak dalam proses perpanjangan SK. Bagi yang memenuhi syarat akan diarahkan untuk menjadi guru PPPK paruh waktu. "Tidak semua bisa diakomodir. Sebagian guru kontrak ini diarahkan menjadi PPPK paruh waktu dan masih dalam proses," pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.