Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

PPPK
Bali Tribune / Suasana pengangkatan dan penyerahan SK PPPK kepada tenaga kontrak di lingkup Badung beberapa waktu lalu

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun,  ratusan tenaga pendidik ini terakhir menerima gaji pada bulan Agustus. Sedangkan gaji bulan September dan Oktober belum dibayar. Selain tidak gajian, pembagian beras mereka juga sudah dihentikan.

“Iya, dua bulan belum digaji. Untuk (pembagian) beras juga dihentikan,” ungkap seorang guru kontrak, Selasa (21/10). 

Para guru inipun mempertanyakan kepastian kelanjutan status kepegawaian mereka. Pasalnya, SK sebagai guru kontrak telah berakhir pada bulan Agustus 2025. Sedangkan untuk menjadi guru PPPK sudah tidak memungkinkan, lantaran masa pengabdian belum mencapai 2 tahun.

"Kami menunggu kabar perpanjangan SK. Tapi, kami masih tetap mengajar seperti biasa," kata guru tadi.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana tak menyangkal kondisi tersebut. Menurutnya terkait perpanjangan SK dan pemberian gaji masih dalam proses pengajuan.

“Nggih (benar), saat ini masih dalam proses administrasi,” ujarnya dikonfirmasi, Selasa (21/10). 

Setelah perpanjangan SK terbit baru gaji para guru ini akan dibayarkan.

“Setelah perpanjangan SK selesai, gaji akan dibayarkan,” tegas Dwipayana.

Total ada sekitar 400 guru kontrak dalam proses perpanjangan SK. Bagi yang memenuhi syarat akan diarahkan untuk menjadi guru PPPK paruh waktu. "Tidak semua bisa diakomodir. Sebagian guru kontrak ini diarahkan menjadi PPPK paruh waktu dan masih dalam proses," pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Jaya Negara Hadiri Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri

balitribune.co.id | Denpasar - Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri, istri Gubernur Bali periode 1978-1988, Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, sekaligus ibunda Anggota DPD RI Perwakilan Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, berlangsung khidmat pada Redite Pon Wuku Prangbakat, Minggu (13/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Badung Tembus Rp13,09 Triliun, PDIP Soroti Infrastruktur dan Wajah Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Belanja daerah Kabupaten Badung dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dirancang mencapai Rp13,09 triliun. Angka tersebut meningkat Rp1,56 triliun atau 13,56 persen dibandingkan APBD induk yang sebesar Rp11,52 triliun. Sementara pendapatan daerah dirancang Rp10,50 triliun, naik Rp170,11 miliar atau 1,65 persen dari APBD induk Rp10,33 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Upah Pekerja di Bali Dinilai Terlalu Imut, Nyoman Parta Sebut Kebutuhan Hidup Layak Harus Jadi Acuan Pengupahan

balitribune.co.id | Gianyar - Upah pekerja di Bali dinilai belum sebanding dengan tingginya biaya hidup. Upah pekerja di Bali dinilai terlalu kecil alias Imut jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup pekerja di Bali.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerindra Setujui Perubahan APBD Badung 2026, Soroti Infrastruktur Kuta dan Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyatakan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPRD Badung, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.