Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

PPPK
Bali Tribune / Suasana pengangkatan dan penyerahan SK PPPK kepada tenaga kontrak di lingkup Badung beberapa waktu lalu

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun,  ratusan tenaga pendidik ini terakhir menerima gaji pada bulan Agustus. Sedangkan gaji bulan September dan Oktober belum dibayar. Selain tidak gajian, pembagian beras mereka juga sudah dihentikan.

“Iya, dua bulan belum digaji. Untuk (pembagian) beras juga dihentikan,” ungkap seorang guru kontrak, Selasa (21/10). 

Para guru inipun mempertanyakan kepastian kelanjutan status kepegawaian mereka. Pasalnya, SK sebagai guru kontrak telah berakhir pada bulan Agustus 2025. Sedangkan untuk menjadi guru PPPK sudah tidak memungkinkan, lantaran masa pengabdian belum mencapai 2 tahun.

"Kami menunggu kabar perpanjangan SK. Tapi, kami masih tetap mengajar seperti biasa," kata guru tadi.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana tak menyangkal kondisi tersebut. Menurutnya terkait perpanjangan SK dan pemberian gaji masih dalam proses pengajuan.

“Nggih (benar), saat ini masih dalam proses administrasi,” ujarnya dikonfirmasi, Selasa (21/10). 

Setelah perpanjangan SK terbit baru gaji para guru ini akan dibayarkan.

“Setelah perpanjangan SK selesai, gaji akan dibayarkan,” tegas Dwipayana.

Total ada sekitar 400 guru kontrak dalam proses perpanjangan SK. Bagi yang memenuhi syarat akan diarahkan untuk menjadi guru PPPK paruh waktu. "Tidak semua bisa diakomodir. Sebagian guru kontrak ini diarahkan menjadi PPPK paruh waktu dan masih dalam proses," pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Rutan Bangli Disidak, Blok Hunian Digeledah

balitribune.co.id | Bangli - Pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan dan peredaran narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangli diperketat. Buktinya Rutan Bangli menggelar operasi gabungan dengan melibatkan Polres Bangli, BNNK Gianyar, Kodim 1626/Bangli dan Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Bali, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Dawan Ungkap Pencurian Aki Truk Lintas Kabupaten

balitribune.co.id | Semarapura - Unit Reskrim Polsek Dawan, Polres Klungkung, mengungkap kasus pencurian aki kendaraan truk yang terjadi di sejumlah lokasi di Bali. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DMFA (17) serta 30 buah aki sebagai barang bukti. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Monitoring Revitalisasi Sekolah, Pastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Harapan

balitribune.co.id | Amlapura - Pembangunan sarana pendidikan menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam memastikan anak-anak mendapatkan lingkungan belajar yang aman, nyaman dan layak. 

Hal tersebut turut menjadi perhatian Bupati Karangasem Gus Par saat melakukan monitoring dan pengendalian pembangunan di sejumlah sekolah di Kecamatan Rendang, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.