Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Hotel Tak Dapat Dana Stimulus Covid-19

Bali Tribune/ Made Seger

Balitribune.co.id | Semarapura - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif  mengalokasi dana stimulus Rp 9,7 miliar untuk menggairahkan sektor pariwisata Bali yang dihempas pandemi Covid-19. Namun sayangnya, di Kabupaten Klungkung tidak semua pengusaha hotel dan restoran bisa menikmatinya.
 
Hal ini dikarenakan banyak hotel dan restoran yang tidak mengantongi izin usaha, disamping itu banyak dari mereka yang malah menunggak maupun belum membayarkan pajak kepada Pemkab Klungkung. Karena kondisi tersebut mereka terkena finalti dengan konsekuensi tidak akan menerima dana hibah yang digelontorkan pemerintah itu. 
 
Kondisi ini dibenarkan oleh Inspektur Daerah Klungkung I Made Seger. Menurutnya dana hibah sebesar Rp 9,7 miliar ini hanya 70 persennya atau Rp 6,3 miliar yang diperuntukkan kepada pelaku industri hotel dan restoran. Meski begitu tidak semua pengusaha hotel dan restoran bisa mendapatkan dana stimulus ini disebabkan tidak memiliki izin dan menunggak pajak. 
 
“Beberapa persyaratan harus dipenuhi, seperti telah memiliki izin, telah membayar pajak hingga tahun 2019 dan masih beroperasi hingga Agustus 2020,” kata Made Sager, Rabu(21/10/2020).
 
Pemberian dana stimulus dari pemerintah pusat ini bertujuan untuk membantu operasional pengusaha hotel dan restoran di tengah pandemi saat ini. “Hibah ini bisa digunakan untuk operasional, baik untuk gaji pegawai dan melanjutkan operasional hotel,” imbuh Seger. Terkait kapan dana tersebut akan cair, Made Seger menargetkan akhir Desember seluruh dana tersebut harus sudah bisa dicairkan.
 
“Jika syarat tak terpenuhi pengusaha hotel dan restoran tidak berhak mendapatkan hibah. Sementara data hari ini masih diolah,” ujar mantan Kabag Umum Pemda Klungkung ini. 
 
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Klungkung, Anak Agung Gede Putra Wedana menambahkan, saat ini ada sebanyak 127 hotel dan 40 restoran yang diakuinya diusulkan untuk mendapatkan hibah. Sementara di Klungkung ada 490 hotel/ penginapan dan 348 restoran. Tidak masuknya ratusan hotel dan restoran ini sebagai penerima dana stimulus akibat tidak memiliki izin. 
 
Banyaknya hotel dan restoran tidak berizin di Kabupaten Klungkung sebenarnya telah menjadi perhatian Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta. Malah Bupati asal Ceningan ini sebelumnya sempat membantu dunia pariwisata Klungkung dengan  menerbitkan izin bersyarat agar hotel dan restoran dapat beroperasi secara legal. Dirinya menyayangkan masih banyak pengusaha di bidang kepariwisataan di Klungkung yang mau mengurus izinnya.
 
“Harapan saya hibah ini bisa memberikan semangat kepada pelaku pariwisata di Klungkung untuk kembali beroperasi,” ujar Bupati Suwirta beberapa waktu lalu. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.