Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Hotel Tak Dapat Dana Stimulus Covid-19

Bali Tribune/ Made Seger

Balitribune.co.id | Semarapura - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif  mengalokasi dana stimulus Rp 9,7 miliar untuk menggairahkan sektor pariwisata Bali yang dihempas pandemi Covid-19. Namun sayangnya, di Kabupaten Klungkung tidak semua pengusaha hotel dan restoran bisa menikmatinya.
 
Hal ini dikarenakan banyak hotel dan restoran yang tidak mengantongi izin usaha, disamping itu banyak dari mereka yang malah menunggak maupun belum membayarkan pajak kepada Pemkab Klungkung. Karena kondisi tersebut mereka terkena finalti dengan konsekuensi tidak akan menerima dana hibah yang digelontorkan pemerintah itu. 
 
Kondisi ini dibenarkan oleh Inspektur Daerah Klungkung I Made Seger. Menurutnya dana hibah sebesar Rp 9,7 miliar ini hanya 70 persennya atau Rp 6,3 miliar yang diperuntukkan kepada pelaku industri hotel dan restoran. Meski begitu tidak semua pengusaha hotel dan restoran bisa mendapatkan dana stimulus ini disebabkan tidak memiliki izin dan menunggak pajak. 
 
“Beberapa persyaratan harus dipenuhi, seperti telah memiliki izin, telah membayar pajak hingga tahun 2019 dan masih beroperasi hingga Agustus 2020,” kata Made Sager, Rabu(21/10/2020).
 
Pemberian dana stimulus dari pemerintah pusat ini bertujuan untuk membantu operasional pengusaha hotel dan restoran di tengah pandemi saat ini. “Hibah ini bisa digunakan untuk operasional, baik untuk gaji pegawai dan melanjutkan operasional hotel,” imbuh Seger. Terkait kapan dana tersebut akan cair, Made Seger menargetkan akhir Desember seluruh dana tersebut harus sudah bisa dicairkan.
 
“Jika syarat tak terpenuhi pengusaha hotel dan restoran tidak berhak mendapatkan hibah. Sementara data hari ini masih diolah,” ujar mantan Kabag Umum Pemda Klungkung ini. 
 
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Klungkung, Anak Agung Gede Putra Wedana menambahkan, saat ini ada sebanyak 127 hotel dan 40 restoran yang diakuinya diusulkan untuk mendapatkan hibah. Sementara di Klungkung ada 490 hotel/ penginapan dan 348 restoran. Tidak masuknya ratusan hotel dan restoran ini sebagai penerima dana stimulus akibat tidak memiliki izin. 
 
Banyaknya hotel dan restoran tidak berizin di Kabupaten Klungkung sebenarnya telah menjadi perhatian Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta. Malah Bupati asal Ceningan ini sebelumnya sempat membantu dunia pariwisata Klungkung dengan  menerbitkan izin bersyarat agar hotel dan restoran dapat beroperasi secara legal. Dirinya menyayangkan masih banyak pengusaha di bidang kepariwisataan di Klungkung yang mau mengurus izinnya.
 
“Harapan saya hibah ini bisa memberikan semangat kepada pelaku pariwisata di Klungkung untuk kembali beroperasi,” ujar Bupati Suwirta beberapa waktu lalu. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.