Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Hotel Tak Dapat Dana Stimulus Covid-19

Bali Tribune/ Made Seger

Balitribune.co.id | Semarapura - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif  mengalokasi dana stimulus Rp 9,7 miliar untuk menggairahkan sektor pariwisata Bali yang dihempas pandemi Covid-19. Namun sayangnya, di Kabupaten Klungkung tidak semua pengusaha hotel dan restoran bisa menikmatinya.
 
Hal ini dikarenakan banyak hotel dan restoran yang tidak mengantongi izin usaha, disamping itu banyak dari mereka yang malah menunggak maupun belum membayarkan pajak kepada Pemkab Klungkung. Karena kondisi tersebut mereka terkena finalti dengan konsekuensi tidak akan menerima dana hibah yang digelontorkan pemerintah itu. 
 
Kondisi ini dibenarkan oleh Inspektur Daerah Klungkung I Made Seger. Menurutnya dana hibah sebesar Rp 9,7 miliar ini hanya 70 persennya atau Rp 6,3 miliar yang diperuntukkan kepada pelaku industri hotel dan restoran. Meski begitu tidak semua pengusaha hotel dan restoran bisa mendapatkan dana stimulus ini disebabkan tidak memiliki izin dan menunggak pajak. 
 
“Beberapa persyaratan harus dipenuhi, seperti telah memiliki izin, telah membayar pajak hingga tahun 2019 dan masih beroperasi hingga Agustus 2020,” kata Made Sager, Rabu(21/10/2020).
 
Pemberian dana stimulus dari pemerintah pusat ini bertujuan untuk membantu operasional pengusaha hotel dan restoran di tengah pandemi saat ini. “Hibah ini bisa digunakan untuk operasional, baik untuk gaji pegawai dan melanjutkan operasional hotel,” imbuh Seger. Terkait kapan dana tersebut akan cair, Made Seger menargetkan akhir Desember seluruh dana tersebut harus sudah bisa dicairkan.
 
“Jika syarat tak terpenuhi pengusaha hotel dan restoran tidak berhak mendapatkan hibah. Sementara data hari ini masih diolah,” ujar mantan Kabag Umum Pemda Klungkung ini. 
 
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Klungkung, Anak Agung Gede Putra Wedana menambahkan, saat ini ada sebanyak 127 hotel dan 40 restoran yang diakuinya diusulkan untuk mendapatkan hibah. Sementara di Klungkung ada 490 hotel/ penginapan dan 348 restoran. Tidak masuknya ratusan hotel dan restoran ini sebagai penerima dana stimulus akibat tidak memiliki izin. 
 
Banyaknya hotel dan restoran tidak berizin di Kabupaten Klungkung sebenarnya telah menjadi perhatian Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta. Malah Bupati asal Ceningan ini sebelumnya sempat membantu dunia pariwisata Klungkung dengan  menerbitkan izin bersyarat agar hotel dan restoran dapat beroperasi secara legal. Dirinya menyayangkan masih banyak pengusaha di bidang kepariwisataan di Klungkung yang mau mengurus izinnya.
 
“Harapan saya hibah ini bisa memberikan semangat kepada pelaku pariwisata di Klungkung untuk kembali beroperasi,” ujar Bupati Suwirta beberapa waktu lalu. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.