Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Kendaraan Diperiksa, Pos Sekat Pancasari Minta Puluhan Kendaraan Putar Balik

Bali Tribune/SEKAT - Pemeriksaan di Pos Sekat Pancasari selama PPKM Darurat Covid-19 berlangsung hingga 20 Juli 2021.


balitribune.co.id | Singaraja  - Hari ke-2 pengamanan di jalur Singaraja-Denpasar yang digelar oleh Polres Buleleng di pos sekat Desa Pancasari, Kamis (8/7/2021), menjaring ratusan kendaraan yang masuk maupun keluar wilayah Kabupaten Buleleng. Hasil pemeriksaan yang dilakukan dengan ketat itu memaksa puluhan kendaraan putar balik karena tak memenuhi persyaratan pemberlakuan Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
 
Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa memimpin pelaksanaan kegiatan di pos sekat ini bersama 67 personel dan juga dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Buleleng dan BPBD Buleleng, Dishub Buleleng serta Pecalang Desa Pancasari. Kegiatan tersebut mendapatkan pengawasan langsung dari Tim Supervisi yakni dari Kabag Dal Ops Ro Ops Polda Bali, AKBP Nyoman Gede Arnawa,didampingi oleh Kassubag Pulah Jianta Ro Ops Polda Bali, Kompol Nengah Subangsawan.
 
Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma mengatakan, sebanyak 250 kendaraan telah dihentikan dan diperiksa. Terdiri dari 150 kendaraan roda dua dan 100 kendaraan roda empat. Diantaranya, sebanyak 31 kendaraan memilih putar balik, dengan rincian putar balik kearah Denpasar untuk kendaraan roda dua sebanyak 8 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 10 unit. Sementara kendaraan putar balik ke Singaraja untuk kendaraan roda dua ada 10 unit dan kendaraan roda empat ada sebanyak 3 unit.
 
Mereka yang diminta putar balik ini karena dianggap tidak cukup penting untuk berpergian. Sedangkan yang mendapat prioritas adalah warga yang membawa surat bukti vaksin, surat kerja dari kantor, maupun surat jalan dikeluarkan dari kelurahan atau kecamatan orang yang bersangkutan.
 
Kabag Dal Ops Ro Ops Polda Bali, AKBP Nyoman Gede Arnawa menegaskan, bahwa pengawasan terus dilakukan oleh Polda Bali terhadap jajaran Polres di seluruh Bali. Untuk pengawasan dan pengecekan di Buleleng, kata AKBP Arnawa, pengamanan pos sekat sudah berjalan dengan baik.
wartawan
CHA
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.