Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Kendaraan Diperiksa, Pos Sekat Pancasari Minta Puluhan Kendaraan Putar Balik

Bali Tribune/SEKAT - Pemeriksaan di Pos Sekat Pancasari selama PPKM Darurat Covid-19 berlangsung hingga 20 Juli 2021.


balitribune.co.id | Singaraja  - Hari ke-2 pengamanan di jalur Singaraja-Denpasar yang digelar oleh Polres Buleleng di pos sekat Desa Pancasari, Kamis (8/7/2021), menjaring ratusan kendaraan yang masuk maupun keluar wilayah Kabupaten Buleleng. Hasil pemeriksaan yang dilakukan dengan ketat itu memaksa puluhan kendaraan putar balik karena tak memenuhi persyaratan pemberlakuan Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
 
Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa memimpin pelaksanaan kegiatan di pos sekat ini bersama 67 personel dan juga dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Buleleng dan BPBD Buleleng, Dishub Buleleng serta Pecalang Desa Pancasari. Kegiatan tersebut mendapatkan pengawasan langsung dari Tim Supervisi yakni dari Kabag Dal Ops Ro Ops Polda Bali, AKBP Nyoman Gede Arnawa,didampingi oleh Kassubag Pulah Jianta Ro Ops Polda Bali, Kompol Nengah Subangsawan.
 
Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma mengatakan, sebanyak 250 kendaraan telah dihentikan dan diperiksa. Terdiri dari 150 kendaraan roda dua dan 100 kendaraan roda empat. Diantaranya, sebanyak 31 kendaraan memilih putar balik, dengan rincian putar balik kearah Denpasar untuk kendaraan roda dua sebanyak 8 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 10 unit. Sementara kendaraan putar balik ke Singaraja untuk kendaraan roda dua ada 10 unit dan kendaraan roda empat ada sebanyak 3 unit.
 
Mereka yang diminta putar balik ini karena dianggap tidak cukup penting untuk berpergian. Sedangkan yang mendapat prioritas adalah warga yang membawa surat bukti vaksin, surat kerja dari kantor, maupun surat jalan dikeluarkan dari kelurahan atau kecamatan orang yang bersangkutan.
 
Kabag Dal Ops Ro Ops Polda Bali, AKBP Nyoman Gede Arnawa menegaskan, bahwa pengawasan terus dilakukan oleh Polda Bali terhadap jajaran Polres di seluruh Bali. Untuk pengawasan dan pengecekan di Buleleng, kata AKBP Arnawa, pengamanan pos sekat sudah berjalan dengan baik.
wartawan
CHA
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.