Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Pedagang Pasar Kidul Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Bali Tribune/ SERAHKAN - Bupati Sedana Arta serahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi pedagang di Pasar Kidul Bangli, Senin (24/1/22).



balitribune.co.id | Bangli - Pedagang Pasar Kidul Bangli kini menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ratusan pedagang di Pasar Kidul Bangli menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, Senin (24/1/2022). Penyerahan kartu tersebut juga dihadiri Kepala Kantor BPJS Wilayah Bali Timur Bimo Prasetyo,  Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia Provinsi Bali Sudandi Murtado, Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia Kabupaten Bangli dan pimpinn OPD terkait.

Bupati Bangli Sedana Arta mengatakan dengan dibagikannya BPJS ketenagakerjaan kepada pedagang Pasar Kidul Bangli,  ini  akan memberikan manfaat luas bagi para pedagang. Pada tahun 2021 ada program CSR dari Bank BPD Bali yang diberikan kepada pedagang pasar untuk mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Setidaknya selama 6 bulan pedagang tidak membayar iuran. Setelah itu diharapkan pedagang dapat melanjutkan pembayaran iuran secara mandiri. Dengan hanya membayar Rp 16.800 per bulan pedagang akan mendapatkan  dua perlindungan yakni jaminan kecelakaan dan  jaminan kematian,” sebutnya.

Kepala Kantor BPJS Wilayah Bali Timur Bimo Prasetyo menjelaskan  BPJS Ketenagakerjaan adalah program pemerintah untuk melindungi seluruh tenaga kerja, termasuk tenaga kerja yang bekerja untuk dirinya sendiri seperti  pedagang yang berjualan di Pasar Kidul Bangli. Para pedagang ini juga berhak mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan manfaatnya adalah memberikan santunan berupa uang tunai apabila terjadi resiko terhadap peserta. Jadi BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung seluruh biaya perawatan dan pengobatan  di rumah sakit, dan juga santunan berupa beasiswa kepada 2 orang anak yang besarnya  sampai 174 juta rupiah sampai anaknya nanti lulus perguruan tinggi. "Dengan membayar iuran Rp 16.800 per bulan, peserta bisa mendapatkan dua perlindungan yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.