Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Pedagang Pasar Kidul Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Bali Tribune/ SERAHKAN - Bupati Sedana Arta serahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi pedagang di Pasar Kidul Bangli, Senin (24/1/22).



balitribune.co.id | Bangli - Pedagang Pasar Kidul Bangli kini menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ratusan pedagang di Pasar Kidul Bangli menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, Senin (24/1/2022). Penyerahan kartu tersebut juga dihadiri Kepala Kantor BPJS Wilayah Bali Timur Bimo Prasetyo,  Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia Provinsi Bali Sudandi Murtado, Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia Kabupaten Bangli dan pimpinn OPD terkait.

Bupati Bangli Sedana Arta mengatakan dengan dibagikannya BPJS ketenagakerjaan kepada pedagang Pasar Kidul Bangli,  ini  akan memberikan manfaat luas bagi para pedagang. Pada tahun 2021 ada program CSR dari Bank BPD Bali yang diberikan kepada pedagang pasar untuk mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Setidaknya selama 6 bulan pedagang tidak membayar iuran. Setelah itu diharapkan pedagang dapat melanjutkan pembayaran iuran secara mandiri. Dengan hanya membayar Rp 16.800 per bulan pedagang akan mendapatkan  dua perlindungan yakni jaminan kecelakaan dan  jaminan kematian,” sebutnya.

Kepala Kantor BPJS Wilayah Bali Timur Bimo Prasetyo menjelaskan  BPJS Ketenagakerjaan adalah program pemerintah untuk melindungi seluruh tenaga kerja, termasuk tenaga kerja yang bekerja untuk dirinya sendiri seperti  pedagang yang berjualan di Pasar Kidul Bangli. Para pedagang ini juga berhak mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan manfaatnya adalah memberikan santunan berupa uang tunai apabila terjadi resiko terhadap peserta. Jadi BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung seluruh biaya perawatan dan pengobatan  di rumah sakit, dan juga santunan berupa beasiswa kepada 2 orang anak yang besarnya  sampai 174 juta rupiah sampai anaknya nanti lulus perguruan tinggi. "Dengan membayar iuran Rp 16.800 per bulan, peserta bisa mendapatkan dua perlindungan yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.