Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi

Bali Tribune/ DITINDAK - Operasi tindak tegas pelanggaran masker di eks Terminal Batubulan, Sukawati, Gianyar.
Balitribune.co.id |Gianyar  - Selama Operasi Yustisi terkait penggunaan masker, Petugas gabungan  di  Gianyar  mencatatkan ratusan pelanggar yang ditegur/pembinaan  serta 21 orang pelanggar dikenakan denda Rp. 100 ribu. Kini petugas gabungan masih melakukan sidak guna mendisiplinkan warga dari penggunaan masker.  
 
Hal itu disampaikan Kasatpol PP Kabupaten Gianyar I Made Watha, Rabu (21/10). Dikatakan, sidak penggunaan masker mulai diberlakukan awal September 2020 hingga Oktober ini masih berlangsung. Dalam tenggang waktu itu, tim gabungan terdiri dari TNI Polri, Satpol PP Gianyar, Dinas Perhubungan dan dibantu Muspika tercatat 459 orang melanggar penggunaan masker tidak sesuai peruntukannya yakni menaruh masker didagu, menaruh masker di saku, menaruh masker di jok motor, mengemudikan mobil tidak menggunakan masker. Sementara petugas gabungan sudah menjaring  21 orang pelanggar karena keluar rumah tidak menggunakan dan tidak membawa masker sehingga dikenakan denda.
 
Diakui, selama beberapa bulan sidak, tim gabungan melakukan razia di tempat-tempat umum seperti pasar-pasar rakyat di sejumlah kecamatan di Kabupaten Gianyar.  Ditemukan banyak pengendara motor maupun mobil yang tidak menggunakan masker dengan baik dan benar. Bahkan puluhan warga ditemukan petugas tidak membawa masker. ”Selama operasi sejak awal September hingga pertengahan Oktober 21 dikenakan denda karena tidak membawa masker, dan 459 orang melanggar  karena membawa masker tidak sesuai peruntukan. Misalnya menaruh masker di saku, memasang masker di dagu, menaruh masker di jok motor,” kata Kasatpol PP Gianyar.
 
Dikatakan terakhir tim gabungan melakukan operasi masker di eks terminal Batubulan, Sukawati, Gianyar berhasil menjaring 3 orang didenda, dan 5 orang pelanggar ditegur dan diberi pembinaan. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Unik, Perayaan Cap Go Meh Bertepatan dengan Purnama Kesanga

balitribune.co.id I Kuta - Perayaan Cap Go Meh sebagai penutup rangkaian Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili berlangsung khidmat di Bali, Selasa (3/3/2026). Suasana religius terasa kian kental lantaran puncak hari ke-15 Imlek ini bertepatan dengan hari suci Purnama Kesanga bagi umat Hindu di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lebaran, Warga Serbu Layanan Penukaran Uang Baru BI

balitribune.co.id I Denpasar -  Layanan penukaran uang pecahan kecil yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H terus diburu masyarakat. Pada Rabu (3/3/2026), layanan ritel BI yang digelar di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali, kawasan Panjer, Denpasar, tampak dipadati warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan Lebaran da

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.