Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Pengunjung Denfest Manfaatkan Layanan Disdukcapil Kota Denpasar

Bali Tribune / DISDUKCAPIL - Pelayanan Disdukcapil Kota Denpasar di arena Denfest ke-17 di Kawasan Catur Muka Kota Denpasar, Selasa (24/12).

balitribune.co.id | Denpasar - Ratusan pengunjung Denpasar Festival (Denfest) ke-17 antusias memanfaatkan Pelayanan Disdukcapil Kota Denpasar pada Selasa (24/12). Dimana, hingga pelaksanaan hari ketiga, sebanyak 276 orang tercatat memanfaatkan pelayanan jemput bola tersebut. Adapun jumlah tersebut didominasi pelayanan Perekaman KTP el, pelayanan Pencetakan KTP el, pelayanan pembuatan KIA dan pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata disela-sela pelaksanaan kegiatan menjelaskan, Disdukcapil Kota Denpasar secara berkelanjutan terus memberikan pelayanan administrasi kependudukan. Sehingga seluruh masyarakat Kota Denpasar dapat memiliki administrasi kependudukan secara lengkap. 

Lebih lanjut dijelaskan, Disdukcapil telah menerapkan inovasi Jemput Bola Pelayanan Langsung Jadi atau JB Pelangi. Untuk memaksimalkan hal tersebut, kali ini pelayanan menyasar pengunjung Denfest ke-16 yang akan berlangsung di Kawasan Patung Catur Muka Denpasar. Sehingga diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan. 

"Kami melaksanakan JB Pelangi, dan kali ini menyasar pengunjung denfest yang sudah berusia 16 tahun ke atas, dan ini juga untuk mendekatkan pelayanan bagi masyarakat, dan antusiasme masyarakat juga cukup tinggi untuk memanfaatkan pelayanan ini, terutama untuk aktivasi IKD," ujarnya

Dikatakan, untuk mendapatkan pelayanan di Denfest, masyarakat tidak perlu repot-repot. Dimana, cukup membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) untuk proses perekaman dan pencetakan KTP El, dan menyiapkan Nomor NIK, Nomor HP dan Email Aktif untuk aktivasi IKD. 

Dewa Juli mengingatkan pentingnya KTP El dan IKD bagi setiap masyarakat. Hal ini lantaran KTP El merupakan identitas yang paling mendasar dalam berbagai urusan. Sehingga diharapkan masyarakat dapat melengkapi diri dengan KTP El dan segera mengaktifkan IKD sesuai dengan intruksi Pemerintah Pusat. 

"Mengingat pentingnya identitas kependudukan ini, kami mengajak seluruh warga Kota Denpasar dan pengunjung arena Denfest ke-17 untuk bisa memanfatkan pelayanan ini, masih ada satu hari lagi bisa dimanfaatkan, sehingga dengan adminduk yang lengkap segala urusan bisa berjalan lancar," ujar Dewa Juli.

wartawan
HEN

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.