Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan PMI Masih Jalani Karantina, 18 Boleh Pulang

Bali Tribune / PMI yang telah menyelesaikan karantina terpusat menerima surat keterangan sehat sebelum pulang ke rumah masing-masing.

balitribune.co.id | Negara - Dari ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang dikarantina di sejumlah hotel, baru 18 orang yang telah mengakhiri masa isolasi terpusat. Kendati telah menjalani karantina selama dua pekan dan hasil rapid testnya negatif, mereka tetap diminta mentaati himbauan pemerintah di rumah masing-masing.

PMI asal Jembrana hingga kini masih terus berdatangan dari sejumlah negara. Berdasarkan data yang diperoleh pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, hingga Selasa (28/4) sudah ada 166 orang PMI asal Jembrana yang menjalani karantina terpusat. Sudah empat hotel yang kini dijadikan lokasi isolasi bagi para PMI yang berasal dari hampir seluruh desa/kelurahan di lima kecamatan di Jembrana. Lokasi karantina terpusat ini tersebar di dua kecamatan yakni Negara dan Jembrana.

Sebaran PMI yang dikarantina yakni di Hotel Jimbarwana sebanyak 63 orang, Hotel Ratu ada 21 orang, Hotel Negara sebanyak 49 orang dan hotel Bali Sunset 1 orang. Selain itu sebanyak 32 orang dari kedatangan PMI asal Jembrana pada Sabtu (25 /4) malam di karantina Hotel Hapel, Banjar Rening, Desa Baluk, Kecamatan Negara. Sedangkan baru 18 PMI yang kini sudah mengakhiri masa karantina terpusat tersebut. Mereka yang sudah diperbolehkan pulang ini sebelumnya di karantina di Hotel Jimbarwana, Negara.

18 orang PMI yang mengakhiri karantina terpusat tersebut dilepas langsung Selasa (28/4) oleh Bupati Jembrana yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, I Putu Artha, Wakil Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan beserta Forkopimda Jembrana. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana , dr I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan  kepulangan PMI ini merupakan gelombang pertama. Mereka pulang setelah mereka mengantongi rapid tes negatif.

"Kami sudah lakukan rapid test terhadap 63 PMI yang dikarantina Jimbarwana , hasilnya seluruhnya negatif. Mereka dinyatakan sehat, dari test  tidak terdeteksi antibodi yang menunjukkan virus corona," jelas Arisantha. Saat ini masih ada 45 PMI yang ditampung di Hotel Jimbarwana. Menyusul pemulangan PMI gelombang pertama, 42 PMI akan dipulangkan  Rabu (29/4) dan Kamis (30/4) sebanyak 3 orang. Sementara Bupati Artha meminta setelah kembali ke rumah, PMI ini diminta tetap taat pada imbauan pemerintah.

Seperti menerapkan prosedur pencegahan corona diantaranya menerapkan physical distancing, memakai masker apabila keluar rumah serta rajin  mencuci tangan. "Karantina selama 14 hari ini tentu tidak mudah. Setelah kembali kemasyarakat agar membantu pemerintah daerah mengedukasi masyarakat sekaligus mensosialisasikan langkah -langkah pencegahan corona," papar Bupati Artha usai penyerahan simbolis surat keterangan sehat dari Dinas Kesehatan Jembrana kepada PMI yang selesai karantina.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.