Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan saksi Diberi Pembekalan – Pelatihan

Ratusan saksi Diberi Pembekalan – Pelatihan

PELATIHAN - Para saksi sedang diberikan pelatihan dan pembekalan di GOR Swecapura, Gelgel.

BALI TRIBUNE - Bertempat di GOR Swecapura,Gelgel,KLungkung Minggu(10/6) para saksi diberikan pelatihan dan pembekalan. Menurut Ketua Tim Suwasta Komang Suantara , saksi yang dilatih hanya terdiri dari tiga kecamatan diKlungkung daratan, antara lain Kecamatan Banjarangkan, Kecamatan Klungkung dan Kecamatan Dawan minus Nusa Penida. Adapun jumlah saksi Paslon Suwasta sebanyak 800 orang minus apabila saksi dari  Nusa Penida tak dihitung. “Untuk penempatan kita yang atur, sedangkan  untuk Nusa Penida kita akan dilatih sebanyak 500 orang saksi,”sebutnya.  

Sementara yang disumpah di TPS ada 1 orang saksi yang lainnya, saksi  cadangan untuk mengganti jika ada saksi yang mendadak sakit. Menurutnya  pada intinya pembekalan menunjukkan para saksi ingin berbuat yang baik dan jujur kepada masyarakat. Mereka mereka yang mau jadi saksi  nantinya tanpa dibayar pun mereka mau datang. “Intinya saksi tahu aturan jam berapa dia datang dan jam berapa dia  harus siap di TPS jika nanti di TPS ditutup jam satu saksi di TPS setidaknya bersama menyetujui.
 
Sementara itu Komisioner KPU Klungkung Ida Bagus  Bawarta menyebutkan  pembekalan saksi memang diharuskan dimana saksi dibekali  dan dilatih. Dimasing-masing  TPS ada dua saksi sementara di ruang TPS hanya ada satu orang yang seorang berada diluar yang sewaktu waktu dapat menggantikan rekannya yang bertugas didalam.  Yang jelas menurutnya fungsi saksi itu dapat menyaksikan pelaksanaan pemungutan suara di TPS dan para saksi bisa berkoordinasi atau protes jika ada sesuatu yang tidak berkenan di TPS namun bisa diselesaikan pada saat itu juga.

Saksi juga bisa membuat surat pernyataan yang ditujukkan kepada  Panwas melalui KPPS dan itu perlu dipersiapkan. Materi yang diperlukan untuk saksi-saksi perlu mengetahui daftar DPT dan saksi perlu mendapat salinan model C dan Surat  penjumlahan dari surat suara.

Namun dirinya memperingatkan saksi maupun pemilih untuk tidak memakai atribut apapun saat di TPS.

“ Para saksi diharapkan tidak membawa identitas paslon  masing-masing dari Pasangan calon atau memakai baju yang bertuliskan logo masing masing paslon,”tegasnya. Untuk seluruh TPS  itu harus bersih dari atribut. Di TPS itu sendiri berjarak radius  200 meter harus bersih dari atribut paslon dan penyelenggara TPS juga bisa melarang pemilih yang datang memakai pakaian atribut paslon tertentu dengan tidak diperkenankan masuk dan  disuruh mengganti pakaiannya terlebih dahulu  sebelum melakukan pencoblosan.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Dukung Pengembangan Usaha Pemindangan Ikan Melalui Penyaluran KUR di Bali dan Nusa Tenggara

balitribune.co.id | Semarapura - Wayan Suitari yang merupakan salah seorang perajin ikan pindang di Sentra Pemindangan Ikan Desa Kusamba Kabupaten Klungkung meningkatkan usahanya dengan menggunakan kredit usaha rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Ia yang sudah selama puluhan tahun bergelut di dunia pemindangan ikan, mendapat dukungan dana dari perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.