Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Sopir Transport Konvensional ‘Mesadu’ ke Koster

PDI Perjuangan
SOPIR - Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Wayan Koster, saat menerima para sopir yang tergabung dalam Bali Transport Bersatu (BTB).

BALI TRIBUNE -  Sekitar 500 sopir angkutan transport konvensional, mengadu ke Calon Gubernur Bali Nomor Urut 1 Wayan Koster, di Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, di Renon, Senin (21/5). Para sopir ini tergabung dalam Bali Transport Bersatu (BTB).  BTB Bali adalah gabungan tranport berbagai pangkalan serta sejumlah taksi. BTB memiliki total anggota hingga 10 ribu orang.  Pada pertemuan tersebut, mereka diterima langsung oleh Wayan Koster, yang didampingi Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali Tjok Gede Agung serta Wakil Ketua Bidang Pariwisata I Wayan Pande Sudirta yang juga Ketua Koperasi Ngurah Rai Taksi.  Ketut Surya Adi, perwakilan BTB, mengungkapkan bahwa sopir tranport konvensional selama ini merasa sudah sangat resah dengan keberadaan tranport online. Karena itu, mereka berharap PDI Perjuangan dan Koster bisa memperjuangkan nasib mereka ke depan.  “Kami sengaja mengadu ke PDI Perjuangan dan ke Bapak Wayan Koster, dengan harapan bisa memperjuangkan nasib kami,” tutur Surya Adi. Adapun I Wayan Pande Sudirta, yang juga Ketua Koperasi Ngurah Rai Taksi, memaparkan pendapatan para sopir transport konvensional saat ini turun hingga 65 persen. Ini berbanding terbalik dengan pendapatan sopir transport online.  “Kami tidak menolak online, tapi harus mengikuti kententuan. Selama ini transport online tidak mengikuti ketentuan yang diatur dalam Permenhub 108,” tegasnya.  Ia menambahkan, tranport konvensioal kalah bersaing dengan online yang berani memberikan harga yang sangat murah. Untuk tranport konvensional memasang harga Rp 6.500 per kilometer, sedangkan online hanya Rp 3.200 dan maksimal Rp 3.600.  “Kita dihantam dengan harga murah, sehingga banyak pelanggan berpindah,” bebernya.  Koster yang mendapat keluhan ini, menegaskan akan mengeluarkan Perda Standarisasi Pelayanan Kepariwisataan. Di dalamnya, akan mengatur segala aspek kepariwisataan mulai dari akomodasi, dan transport termasuk didalamnya. Menurut dia, tranport harus ditata dengan baik dan berstandar.  “Kendaraannya, sopirnya harus distandarisasi dan ditata. Sopir diberikan pelatihan, pakaiannya diatur,” tegas Koster.  Sopir-sopir juga diminta memiliki kelembagaan sehingga bisa mendapatkan bantuan dana dari pemerintah. Soal keresahan para sopir konvensional, politisi kelahiran Desa Sembiran ini memastikan akan berpihak kepada mereka.  “Saya pastikan berpihak ke bapak-bapak. Saya akan melindungi SDM lokal, pelaku usaha lokal, tanpa melanggar peraturan, dan diskriminasi pendatang,” tegasnya.  Diakuinya, perkembangan teknologi termasuk tranport online tidak bisa dicegah, namun bisa dibatasi dengan kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah. Pemerintah daerah, lanjut dia, memiliki kewenangan dalam bidang perhubungan, karena termasuk kewenangan yang desentralisasi. Pihaknya sependapat harus ada standarisasi tarif baik untuk konvensional maupun online. “Kalau Pergubnya Rp 6.500 ya, yang disitu (online) harus ikut,” ucapnya.  Bahkan ke depan, Koster berjanji akan meminta pemerintah pusat menaikkan batas atas tarif transport di Bali lebih tinggi dari yang berlaku sekarang, dengan catatan keberadaan transport di Bali harus berstandar terlebih dahulu, baik itu untuk pelayanan maupun kelayakan kendaraan.

wartawan
San Edison
Category

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.