Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Sopir Transport Konvensional ‘Mesadu’ ke Koster

PDI Perjuangan
SOPIR - Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Wayan Koster, saat menerima para sopir yang tergabung dalam Bali Transport Bersatu (BTB).

BALI TRIBUNE -  Sekitar 500 sopir angkutan transport konvensional, mengadu ke Calon Gubernur Bali Nomor Urut 1 Wayan Koster, di Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, di Renon, Senin (21/5). Para sopir ini tergabung dalam Bali Transport Bersatu (BTB).  BTB Bali adalah gabungan tranport berbagai pangkalan serta sejumlah taksi. BTB memiliki total anggota hingga 10 ribu orang.  Pada pertemuan tersebut, mereka diterima langsung oleh Wayan Koster, yang didampingi Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali Tjok Gede Agung serta Wakil Ketua Bidang Pariwisata I Wayan Pande Sudirta yang juga Ketua Koperasi Ngurah Rai Taksi.  Ketut Surya Adi, perwakilan BTB, mengungkapkan bahwa sopir tranport konvensional selama ini merasa sudah sangat resah dengan keberadaan tranport online. Karena itu, mereka berharap PDI Perjuangan dan Koster bisa memperjuangkan nasib mereka ke depan.  “Kami sengaja mengadu ke PDI Perjuangan dan ke Bapak Wayan Koster, dengan harapan bisa memperjuangkan nasib kami,” tutur Surya Adi. Adapun I Wayan Pande Sudirta, yang juga Ketua Koperasi Ngurah Rai Taksi, memaparkan pendapatan para sopir transport konvensional saat ini turun hingga 65 persen. Ini berbanding terbalik dengan pendapatan sopir transport online.  “Kami tidak menolak online, tapi harus mengikuti kententuan. Selama ini transport online tidak mengikuti ketentuan yang diatur dalam Permenhub 108,” tegasnya.  Ia menambahkan, tranport konvensioal kalah bersaing dengan online yang berani memberikan harga yang sangat murah. Untuk tranport konvensional memasang harga Rp 6.500 per kilometer, sedangkan online hanya Rp 3.200 dan maksimal Rp 3.600.  “Kita dihantam dengan harga murah, sehingga banyak pelanggan berpindah,” bebernya.  Koster yang mendapat keluhan ini, menegaskan akan mengeluarkan Perda Standarisasi Pelayanan Kepariwisataan. Di dalamnya, akan mengatur segala aspek kepariwisataan mulai dari akomodasi, dan transport termasuk didalamnya. Menurut dia, tranport harus ditata dengan baik dan berstandar.  “Kendaraannya, sopirnya harus distandarisasi dan ditata. Sopir diberikan pelatihan, pakaiannya diatur,” tegas Koster.  Sopir-sopir juga diminta memiliki kelembagaan sehingga bisa mendapatkan bantuan dana dari pemerintah. Soal keresahan para sopir konvensional, politisi kelahiran Desa Sembiran ini memastikan akan berpihak kepada mereka.  “Saya pastikan berpihak ke bapak-bapak. Saya akan melindungi SDM lokal, pelaku usaha lokal, tanpa melanggar peraturan, dan diskriminasi pendatang,” tegasnya.  Diakuinya, perkembangan teknologi termasuk tranport online tidak bisa dicegah, namun bisa dibatasi dengan kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah. Pemerintah daerah, lanjut dia, memiliki kewenangan dalam bidang perhubungan, karena termasuk kewenangan yang desentralisasi. Pihaknya sependapat harus ada standarisasi tarif baik untuk konvensional maupun online. “Kalau Pergubnya Rp 6.500 ya, yang disitu (online) harus ikut,” ucapnya.  Bahkan ke depan, Koster berjanji akan meminta pemerintah pusat menaikkan batas atas tarif transport di Bali lebih tinggi dari yang berlaku sekarang, dengan catatan keberadaan transport di Bali harus berstandar terlebih dahulu, baik itu untuk pelayanan maupun kelayakan kendaraan.

wartawan
San Edison
Category

Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Raya Taman dan Kayu Aya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya, Rabu (25/2/2026).

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menegaskan uji coba ini merupakan pengembangan perubahan arus lalu lintas dari wilayah Kerobokan Kelod yang kini diperluas ke Seminyak.

Baca Selengkapnya icon click

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.