Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan ST dan Yowana Ajukan Surat Permohonan, Dana Rp 10 Juta Cair 11 Februari

Bali Tribune / BANTUAN ST – Kendati tidak membuat ogoh-ogoh sambut Nyepi 2022, namun Sekaa Teruna (ST) dan Yowana tetap menerima bantuan Rp 10 juta.

balitribune.co.id | MangupuraSekaa Teruna (ST) dan Yowana di Kabupaten Badung mulai mengajukan surat permohonan dana kreatifitas serangkaian Nyepi Saka 1944 ke Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung. Sedikitnya sudah ada 584 ST dan Yowana yang mengajukan propos hibah per Minggu (6/2).

Menurut rencana bantuan sebesar Rp 10 juta per penerima ini akan diserahkan langsung pada Jumat 11 Februari 2022 mendatang oleh Bupati Badung Nyoman Giri Prasta.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung I Gede Eka Sudarwitha menyatakan, ST dan Yowana yang ingin mendapat bantuan hibah wajib mengajukan proposal permohonan hibah dan sejumlah dokumen kegiatan yang ditujukan kepada Bupati Badung. Saat ini pihaknya mengakui sudah ada yang mengajukan. 

"Karena bantuan hibah maka penerima nanti wajib membuat laporan pertanggungjawaban setelah selesai kegiatan," ujarnya, Minggu (6/2).

Adapun ST dan Yowana yang telah mengajukan proposal bantuan yakni Kuta Selatan 52 permohonan, Kuta 30 permohonan, Kuta Utara 84 permohonan, Mengwi 207 permohonan, Abiansemal 115 permohonan, Petang 47 permohonan, Yowana 49 permohonan.  

Terkait bantuan ini pihaknya telah menerbitkan petunjuk teknis  (Juknis) penggunaan dana hibah, dimana salah satu peruntukannya untuk membuat ogoh-ogoh. Bila ST atau Yowana tidak membuat ogoh-ogoh, masih ada dua kegiatan lain yang dapat dilaksanakan agar mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 10 juta.

“Intruksi pimpinan (Bupati -red), Sekaa Teruna dan Yowana diberikan bantuan dana hibah untuk menunjang kreatifitas dalam hal adat dan budaya,” katanya. 

Bantuan hibah ini dapat digunakan untuk membuat ogoh-ogoh atau pun menyelenggarakan kreatifitas seni budaya seperti, Dresta Lango antara lain pementasan tari sakral, tari kolaborasi, pembacaan lontar, pembacaan awig-awig dan perarem,  serta kegiatan Loka Dresta seperti  Siat Yeh di Jimbaran, Siat Tipat dan lainnya. 

"Kalau tidak buat ogoh-ogoh dana itu bisa digunakan untuk kreatifitas lain yang berkaitan dengan seni dan budaya," tegas mantan Camat Petang ini. 

wartawan
ANA
Category

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click

Bobol Villa Bule Francis, Residivis Ditangkap di Rumah Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Reskrim Polsek Ubud berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah villa di kawasan Ubud. Seorang pelaku berinisial RD (23) diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah di Kabupaten Gianyar, Badung, dan Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.