
balitribune.co.id | Bangli - Berdasarkan data di Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangli tercatat di sepanjang tahun 2024 ada ratusan warga Bangli memilih untuk bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Faktor utama yang mendorong mereka bekerja di luar negeri adalah nafkah atau besaran gaji yang didapat.
Plt Pengembangan Tenaga Kerja Dinas Koperasi UKM dan Tenga Kerja Kabuapten Bangli, I Nengah Mudiastini mengatakan berdasarkan data dari Badan Perlindungan Pekerja MIgran Indonesia (BP2MI) sepanjang tahun 2024 sebanyak 918 warga Bangli memilih bekerja di luar negeri sebagai PMI. Mereka ada yang bekerja di darat dan di kapal pesiar. ”Alasan mereka memilih bekerja di luar negeri adalah besaran gaji yang di tawarkan, selain itu melihat kesuksesan baik itu teman atau keluarga yang bekerja ke luar negeri sebagai PMI,” ujar Nengah Mudiastini, Minggu,(8/3/).
Dari total 918 PMI kebanyakan berasal dari wilayah Susut. Kata Nengah Mudiastini ada 12 negara yang di tuju yakni Arab Sudi, Cyprus, Italia, Jepang, Kuwait, Maldives, Francis, Polandia, Rusia, Slovakia, dan Turki. ”Italia dan Jepang menjadi negara paling banyak di tuju PMI,” sebut Nengah Mudiastini.
Menurutnya, kapasitas dinas dalam menangani masalah PMI, hanya sebatas mengeluarkan kartu pencari kerja (AK1) dan melakukan verifikasi data Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) serta menadatangani perjanjian penempatan. ”Setelah ada kesepakatan antara CPMII dengan pihak Agen terkait penempatan baru perjanjian tersebut ditandatangai Dinas,” sebutnya.
Sementara disinggung langkah yang dilakukan dinas mencegah terjadinya kasus PMI non Prosedular, kata Nengah Mudiastini dilakukan lewat sosialisasi dengan menyasar sekolah (SMK) dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).
”Kami mengedukasi warga yang ingin bekerja ke luar negeri agar dilakukan secara prosodural dengan melengkapi dokumen yang ditentukan,” jelasnya.