Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Warga Bangli Pilih Jadi Pekerja Migran Indonesa

PMI
Bali Tribune / ILUJSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Bangli - Berdasarkan data di Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangli  tercatat di sepanjang tahun 2024 ada ratusan warga Bangli memilih untuk bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Faktor utama yang mendorong mereka bekerja di luar negeri adalah nafkah atau besaran gaji yang didapat.

Plt Pengembangan Tenaga Kerja Dinas Koperasi UKM dan Tenga  Kerja Kabuapten Bangli, I Nengah  Mudiastini  mengatakan berdasarkan data dari  Badan  Perlindungan Pekerja MIgran Indonesia (BP2MI) sepanjang tahun 2024 sebanyak 918 warga  Bangli memilih bekerja di luar negeri sebagai PMI. Mereka ada yang bekerja di darat dan di kapal pesiar. ”Alasan mereka memilih bekerja di luar negeri adalah besaran gaji yang di tawarkan, selain itu melihat kesuksesan baik itu teman atau keluarga yang bekerja ke luar negeri sebagai PMI,” ujar Nengah Mudiastini, Minggu,(8/3/).

Dari total  918 PMI kebanyakan berasal dari wilayah Susut. Kata Nengah Mudiastini ada 12 negara yang di tuju yakni Arab Sudi, Cyprus, Italia, Jepang, Kuwait, Maldives, Francis, Polandia, Rusia, Slovakia, dan Turki. ”Italia dan Jepang  menjadi negara paling banyak di tuju PMI,” sebut Nengah Mudiastini.

Menurutnya, kapasitas dinas dalam menangani masalah PMI, hanya sebatas mengeluarkan kartu pencari kerja (AK1) dan melakukan verifikasi data Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) serta menadatangani perjanjian penempatan. ”Setelah ada kesepakatan antara CPMII dengan pihak Agen terkait penempatan baru perjanjian tersebut ditandatangai Dinas,” sebutnya.

Sementara disinggung langkah yang dilakukan dinas mencegah terjadinya kasus PMI non Prosedular, kata Nengah Mudiastini dilakukan lewat sosialisasi dengan menyasar sekolah (SMK) dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

”Kami mengedukasi warga yang ingin bekerja ke luar negeri agar dilakukan secara prosodural dengan melengkapi dokumen yang ditentukan,” jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.