Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Warga Bangli Pilih Jadi Pekerja Migran Indonesa

PMI
Bali Tribune / ILUJSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Bangli - Berdasarkan data di Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangli  tercatat di sepanjang tahun 2024 ada ratusan warga Bangli memilih untuk bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Faktor utama yang mendorong mereka bekerja di luar negeri adalah nafkah atau besaran gaji yang didapat.

Plt Pengembangan Tenaga Kerja Dinas Koperasi UKM dan Tenga  Kerja Kabuapten Bangli, I Nengah  Mudiastini  mengatakan berdasarkan data dari  Badan  Perlindungan Pekerja MIgran Indonesia (BP2MI) sepanjang tahun 2024 sebanyak 918 warga  Bangli memilih bekerja di luar negeri sebagai PMI. Mereka ada yang bekerja di darat dan di kapal pesiar. ”Alasan mereka memilih bekerja di luar negeri adalah besaran gaji yang di tawarkan, selain itu melihat kesuksesan baik itu teman atau keluarga yang bekerja ke luar negeri sebagai PMI,” ujar Nengah Mudiastini, Minggu,(8/3/).

Dari total  918 PMI kebanyakan berasal dari wilayah Susut. Kata Nengah Mudiastini ada 12 negara yang di tuju yakni Arab Sudi, Cyprus, Italia, Jepang, Kuwait, Maldives, Francis, Polandia, Rusia, Slovakia, dan Turki. ”Italia dan Jepang  menjadi negara paling banyak di tuju PMI,” sebut Nengah Mudiastini.

Menurutnya, kapasitas dinas dalam menangani masalah PMI, hanya sebatas mengeluarkan kartu pencari kerja (AK1) dan melakukan verifikasi data Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) serta menadatangani perjanjian penempatan. ”Setelah ada kesepakatan antara CPMII dengan pihak Agen terkait penempatan baru perjanjian tersebut ditandatangai Dinas,” sebutnya.

Sementara disinggung langkah yang dilakukan dinas mencegah terjadinya kasus PMI non Prosedular, kata Nengah Mudiastini dilakukan lewat sosialisasi dengan menyasar sekolah (SMK) dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

”Kami mengedukasi warga yang ingin bekerja ke luar negeri agar dilakukan secara prosodural dengan melengkapi dokumen yang ditentukan,” jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.