Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Warga Culik Gerudug Mapolres

PENIPUAN
SERBU MAPOLRES – Ratusan warga Desa Adat Culik saat mendatangi Mapolres Karangasem, Rabu (7/6).

BALI TRIBUNE - Ratusan warga Desa Adat Pekraman Culik, Rabu (7/6) mendatangi Mapolres Karangasem untuk melaporkan secara resmi dugaan kasus penggelapan dana Karya Ngenteg Linggih dan Nubug Daging senilai Rp 3,142 miliar di desa bersangkutan yang dilakukan pihak panitia karya.

 Kasus itu akhirnya dilaporkan setelah sebelumnya pada pagi hari, warga Desa Culik menggelar paruman untuk meminta agar mantan Klian Adat, Ketut Pasek Mulyawan yang sudah dilengserkan oleh masyarakat berkaitan kasus penggelapan dana Karya Ngenteg Linggih tersebut untuk menyerahkan seluruh aset desa kepada Gede Degeng, Klian Adat Baru yang sudah definitif. Hanya saja, dalam paruman tersebut Ketut Pasek Mulyawan menolak untuk hadir dan itu cukup membuat masyarakat marah, bahkan masyarakat sampai mencari yang bersangkutan ke rumahnya namun tidak berhasil.

 Melihat warga yang sudah marah tersebut, aparat kepolisian dari Polsek Abang yang hadir saat paruman tersebut mengarahkan masyarakat untuk ke Mapolres Karangasem. Dan dalam dialog dengan Kapolres Karangasem, AKBP I Wayan Gede Ardana, masyarakat disarankan membuat laporan resmi terkait kasus penggelapan dana Karya Ngenteg Linggih, agar bisa diproses secara hukum termasuk agar mantan klian adat juga bisa dipanggil untuk dimintai penjelasan.

 Kepada wartawan usai berdialog dengan Kapolres, Klian Dadia Tegeh Kori, I Nyoman Alit Suparsa, menjelaskan selain terjadi kasus dugaan penggelapan dana Karya Ngenteg Linggih juga terjadi kisruh lain dimana sebagian kecil masyarakat termasuk mantan klian adat menganggap ada dualisme kepemimpinan klian adat, padahal menurut dia itu sama sekali tidak ada. Lantas apa sebenarnya yang terjadi? Menjawab pertanyaan wartawan itu, Nyoman Alit Suparsa menjelaskan ihwal kisruh itu terjadi.

Sebelumnya, Ketua Badan Musyawarah Desa (BMD) Desa Culik, I Gede Putu Sudita yang juga anggota DPRD Karangasem, menggelar rapat internal dengan anggota BMD yang tediri dari Sekehe Seket, Sekehe Teruna dan Seluruh Klian Banjar Adat, pada 12 Mei 2017 lalu dengan agenda mengundang masyarakat termasuk seluruh Klian Dadia untuk membahas persiapan upacara mejaya-jaya Klian Adat terpilih I Gede Degeng.

 Namun dalam rapat itu, beberapa anggota BMD mempermasalahkan legalitas Gede Degeng sebagai Klian Adat, lantaran dalam awig desa setempat disebutkan jika yang boleh menjabat Klian Adat adalah Ayahan Krama Ngarep, sementara istri dari Gede Degeng sudah meninggal. Hanya saja menurut dia terjadi kesalahan persepsi mengenai istilah Ayahan Krama Ngarep dari anggota rapat yang mempermasalahkan legalitas Gede Degeng itu. “Saya garis bawahi yang namanya Ayahan sesuai dengan awig ada dua yakni Ayahan Ngarep dan Ayahan Balu. Artinya orang Balu atau orang yang sudah pernah menikah pun bisa menjadi Klian Adat,” Sebutnya, sembari menegaskan dalam awig itu disebutkan “Ritatkala Klian Adat padem” bukan istrinya yang padem, atau Klian Adat bersangkutan tidak bisa melaksnakan tugas barulah bisa diganti.

 Nah saat rapat dengan anggota BMD itu, Putu Sudita dipaksa oleh beberapa anggota BMD untuk menunjuk pelaksana tugas Klian Adat menggantikan Gede Degeng. Namun saat itu Putu Sudita selaku ketua BMD menolak desakan anggotanya itu, hingga akhirnya Putu Sudita saat itu juga langsung menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya dan digantikan oleh wakilnya yakni Gede Parta Yadnya. Dalam internal BMD itu menunjuk I Wayan Suantara selaku pelaksana tugas Klian Adat tanpa melalui paruman resmi.

 Sementara Gede Degeng sudah akan ditetapkan atau dilanntik sebagai Klian Adat Desa Culik melalui upacara mejaya-jaya. Itulah alasannya Ketut Pasek Mulyawan, mantan Klian Adat yang dilengserkan warga itu menolak menyerahkan aset milik Desa Adat Culik kepada Gede Degeng Klian Adat yang sudah dinyatakan definitif itu dengan dalih masih ada dualisme kepemimpinan Klian Adat.

 Karena Ketut Pasek Mulyawan menolak menyerahkan aset milik desa adat itulah membuat masyarakat Desa Adat Culik marah sehingga akhirnya melapor ke Mapolres Karangasem. Sementara terkait permasalahan ini, Kapolres Karangasem, AKBP Wayan Gede Ardana, enggan menemui wartawan yang sudah berjam-jam menunggu untuk konfirmasi.

wartawan
redaksi
Category

Tembus Top 3 Klasemen, Pebalap Astra Honda Tampil Kencang di IATC Motegi

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Badly Ayatullah, kembali menunjukkan performa impresifnya yang kencang pada putaran keempat Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) 2025 di Mobility Resort Motegi, Jepang (27–28/9).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Bagikan "Jurus Cari Aman" Berkendara

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan di jalan raya menjadi prioritas utama bagi setiap pengendara. Menyadari hal tersebut, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, melalui tim Safety Riding, kembali menggaungkan pentingnya persiapan dan kesadaran penuh saat berkendara melalui kampanye #Cari_Aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Mewakili Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, menghadiri pelaksanaan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 di Kabupaten Tabanan, yang digelar di halaman depan Kantor Bupati Tabanan, Rabu (1/10). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkokoh semangat kebangsaan dan mempertegas nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar negara.

Baca Selengkapnya icon click

DAYATARA Kembali Hadir, Danamon Dukung Kesetaraan Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”, BEI: BDMN) dengan bangga kembali luncurkan program DAYATARA Internship Program for Persons with Disabilities untuk kedua kalinya. DAYATARA adalah inisiatif Danamon untuk mewujudkan keberagaman, kesetaraan, serta lingkungan kerja inklusif (diversity, equality, and inclusion atau “DEI”).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pagar Tembok GWK Dibongkar, Warga Kembali Buka Warung

balitribune.co.id | Mangupura - Setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menerbitkan Surat Rekomendasi pada Selasa 30 September 2025 malam yang mendorong Gubernur Bali bersama jajaran OPD terkait untuk segera membongkar pagar tembok GWK yang menutup akses warga, akhirnya pada 1 Oktober 2025 pagi, pihak manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) telah membongkar pagar tembok GWK yang sempat menutup akses warga Banjar Giri Dharma Desa Ungasan

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Gusti Anom Gumanti Bacakan Ikrar

balitribune.co.id | Mangupura - Peringatan Hari Kesaktian Pancasila diperingati dengan Upacara yang dipimpin oleh Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta sebagai Inspektur Upacara, di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung pada Rabu (1/10).

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, membacakan Ikrar Pancasila dalam upacara tersebut, yang juga dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.