Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Warga Pejeng Kangin Rapid Antigen Massal

Bali Tribune/ Ratusan warga Banjar Pengembungan, Desa Pejeng Kangin, Kecamatan secara bergilir jalani Rapid Antigen
Balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul puluhan warga terpapar Covid-19,  ratusan warga  Banjar Pengembungan, Desa Pejeng Kangin, Tampaksiring, Kabupaten Gianyar digelar rapid tes antigen pada Kamis (14/1). Warga yang dirapid pun merupakan kontak erat yang total berjumlah 800 orang. Untuk menghindari kerumuman di tempat rapid,  pemanggilan warga pun digilir dan dipisah pad empat tempat berbeda.
 
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar, dr Ida Komang Upeksa menjelaskan langkah itu dilakukan sebagai menangani perkembangan situasi di desa setempat. "Dari pendataan kami, yang menjalani rapid sebanyak 800 orang, karena ada  kontak erat dengan warga yang terpapar,” ungkapnya.
 
Untuk mengantisipasi kerumunan, sebutnya, warga yang setelah dirapid diarahkan langsung pulang. Lokasi yang ditentukan terdapat empat titik pengambilan rapid. Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi kerumuman yang ada. Dijelasjkan terkait mekanisme pelaksanaan kegiatan rapid tes masal, kegiatan dimulai pukul  09.00 sampai dengan 15.00. Bahkan petugas yang disiapkan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar berjumlah 50 orang tenaga kesehatan. Mereka juga  sudah ditugaskan sesuai peran masing- masing dan akan dibagi sesuai dengan jumlah warga di empat pos tersebut. 
 
"Kami juga siapkan  mobil ambulance yang akan disiagakan serta petugas Kepolisian untuk mengamankan kegiatan," sambungnya.
 
Pelaksanaan rapid tes itu dibagi di empat lokasi, mulai dari Balai Banjar Pengembungan, areal Jaba Pura Ulun Suwi, Banjar Pengembungan. Lapangan Voly Banjar Pengembungan, dan  areal Parkir Villa Oshinoya Banjar Pengembungan. Apabila ada warga yang hasil tes nya reaktif, pihak dari Dinkes Gianyar akan menjemput warga tersebut selanjutnya dibawa menuju hotel karantina yang telah disiapkan. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.