Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Warga Pejeng Kangin Rapid Antigen Massal

Bali Tribune/ Ratusan warga Banjar Pengembungan, Desa Pejeng Kangin, Kecamatan secara bergilir jalani Rapid Antigen
Balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul puluhan warga terpapar Covid-19,  ratusan warga  Banjar Pengembungan, Desa Pejeng Kangin, Tampaksiring, Kabupaten Gianyar digelar rapid tes antigen pada Kamis (14/1). Warga yang dirapid pun merupakan kontak erat yang total berjumlah 800 orang. Untuk menghindari kerumuman di tempat rapid,  pemanggilan warga pun digilir dan dipisah pad empat tempat berbeda.
 
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar, dr Ida Komang Upeksa menjelaskan langkah itu dilakukan sebagai menangani perkembangan situasi di desa setempat. "Dari pendataan kami, yang menjalani rapid sebanyak 800 orang, karena ada  kontak erat dengan warga yang terpapar,” ungkapnya.
 
Untuk mengantisipasi kerumunan, sebutnya, warga yang setelah dirapid diarahkan langsung pulang. Lokasi yang ditentukan terdapat empat titik pengambilan rapid. Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi kerumuman yang ada. Dijelasjkan terkait mekanisme pelaksanaan kegiatan rapid tes masal, kegiatan dimulai pukul  09.00 sampai dengan 15.00. Bahkan petugas yang disiapkan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar berjumlah 50 orang tenaga kesehatan. Mereka juga  sudah ditugaskan sesuai peran masing- masing dan akan dibagi sesuai dengan jumlah warga di empat pos tersebut. 
 
"Kami juga siapkan  mobil ambulance yang akan disiagakan serta petugas Kepolisian untuk mengamankan kegiatan," sambungnya.
 
Pelaksanaan rapid tes itu dibagi di empat lokasi, mulai dari Balai Banjar Pengembungan, areal Jaba Pura Ulun Suwi, Banjar Pengembungan. Lapangan Voly Banjar Pengembungan, dan  areal Parkir Villa Oshinoya Banjar Pengembungan. Apabila ada warga yang hasil tes nya reaktif, pihak dari Dinkes Gianyar akan menjemput warga tersebut selanjutnya dibawa menuju hotel karantina yang telah disiapkan. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.