Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan WBP LP Kerobokan Ikuti Pembersihan Diri Sambut Nyepi

Bali Tribune/ MELUKAT - Acara pembersihan diri atau melukat yang dilakukan warga binaan pemasyarakatan LP Kelas IIA Kerobokan menyambut Hari Raya Nyepi.





balitribune.co.id | Badung - Sebanyak 450 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, Badung mengikuti acara pembersihan diri (melukat) menyambut perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1944.

"Untuk acara keagamaan yang memang kita Indonesia adalah umat beragama yang melaksanakan kewajiban keagamaan termasuk melukat bagi agama Hindu adalah hal yang sakral dilaksanakan umat Hindu terutama bagi mereka yang ada di dalam lapas," kata Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Bali Jamaruli Manihuruk saat ditemui di LP Kerobokan, Selasa (2/3).

 Ia menjelaskan, proses pembersihan diri ini memiliki makna yang dalam bagi umat Hindu sekaligus dalam rangka introspeksi diri sendiri. Kata dia, ketika dalam perjalanannya memiliki kesalahan, dan momen ini bisa mereka manfaatkan untuk membayarnya.

Pihaknya berharap kegiatan pembersihan diri ini dilakukan secara berkelanjutan dan sebisa mungkin dilaksanakan setiap tahun.

"Ini baru pertama kali dan untuk yang ini tapi kegiatan keagamaan lainnya sudah pernah dilakukan, sementara untuk melukat baru dilakukan," katanya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan, Fikri Jaya Soebing mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari program pembinaan terhadap WBP.

Dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan dalam rangka pembersihan diri menyambut Nyepi.

“Sebagai tempat untuk melaksanakan pembinaan bagi narapidana. Lapas melaksanakan upacara melukat massal bagi WBP yang diikuti oleh para petugas sebagai pembimbing kegiatan pembinaan. Serta warga binaan,” jelasnya.

Dikatakannya bahwa melukat massal menjelang perayaan Nyepi ini merupakan pertama kali di lakukan di Lapas Kelas II A Kerobokan. Ia berharap kegiatan ini akan berlangsung setiap tahunnya. Sebelumnya WBP Lapas Kerobokan membuat Ogoh-Ogoh untuk menyambut perayaan Nyepi.

wartawan
RED
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.