Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rawan Resiko Hukum dan Ada Keragu-raguan, Kejaksaan Atensi Dana Covid-19

Bali Tribune / PENDAMPINGAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana kini tengah mengawal realisasi BTT triwulan I yang nilainya mencapai Rp 6 Milyar lebih

balitribune.co.id | NegaraDana penanganan covid-19 memang realisasinya bersifat darurat sehingga bisa segera dimanfaatkan. Namun ada potensi kerawanan penyalahgunaan dan penyelewengan hingga keragu-raguan yang menghambat realisasi. Tak mau sampai terjadi resiko hukum, aparat Kejaksaan diterjunkan untuk mengawal pemanfaatan dana penanganan covid-19 di Jembrana.

Realisasi dan pemanfaatan dana covid-19 masih terus menjadi atensi Aparat Penegak Hukum (APH). Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Triyono Rahyudi dikonfirmasi melalu Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), I Kadek Wahyudi Ardika Selasa (30/2) mengakui adanya sejumlah kerawanan atau resiko hukum dalam realisasi dana penanganan covid-19. Terlebih menurutnya realiasinya darurat dan bersifat segera, “ada resiko hukum seperti penyalahgunaan maupun penyelewengan,” ujarnya.

Terlebih menurutnya dalam Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) nomor 13 tahun 2018 tentant Pengadaan Barang/Jasa Dalam Keadaan Darurat, pengadaan barang/jasa sifatnya segera, “ada pengadaan untuk penanganan covid-19 nilaianya diatas Rp 200 juta, apakah dengan lelang? Kan tidak karena darurat, ini yang harus dilakukan antisipasi” ujarnya. Selain resiko hukum, ia mengakui juga ada keragu-raguan aparatur pemerintah daerah dalam merealisasikan dana covid-19.

“Ini kan kegiatannya bermacam-macam seperti ada sembako untuk warga terdampak covid-19, pengadaan alat kesehatan untuk penanganan, ini harus segera. Tapi karagu-raguan justru akan menghambat realisasinya” ungkapnya. Sehingga pihaknya melakukan upaya pendampingan atau asistensi realisasi dana penanganan covid-19, “kami lakukan pengawalan untuk mengantisipasi resiko hukum termasuk mencegah tindak pidana korupsi (tipikor), mencegah keragu-raguan dalam bergerak dan agar efektif,” ujarnya.

Pendampingan tersebut dilakukan mulai dari realisasi hingga monitoring dan evaluasi (monev), “kami ikut kawal turun untuk realisasinya. Monev dengan OPD seminggu sekali” jelasnya. Dengan pengawalan tersebut pemanfaatan dana menjadi terkontrol, “ini agar tepat waktu dan tepat sasaran sehingga manfaatnya bisa benar-benara dirasakan terutama oleh masyarakat” tegasnya. Setelah pendampingan pada tahun 2020 lalu, pada triwulan I ini pihaknya tengah melakukan pendampingan  Belanja Tak Terduga (BTT).

Dikatakannya BTT tersebut tersebar di empat OPD, “BPBD Rp 1,6 Milyar, RSU Negara Rp 2,7 Milyar, Dinas Kesehatan Rp 2,5 Milyar dan Dinas Sosial Rp 590 juta lebih” paparnya. Selain intruksi Jaksa Agung RI, pengawalan dana penanganan covid-19 serta Percepatan Ekonomi Nasional (PEN) juga diberikan sesuai dengan permohonan pendampingan hukum dari pemerintah daerah, “sepanjang jujur, tidak ada yang ditutup-tutupi, prinsip niat baik dan tidak ada itikad jahat, kami akan berikan pendampingan” ungkapnya.

Untuk memberikan kepastian dalam bergerak sehingga tidak terhambat keragu-raguan, pihaknya selaku Jaksa Pengacara Negara membuka pintu bagi pemohon pendampingan, “kan tergantung adanya permohonan. Tidak hanya pemerintah daerah, pemerintah desa kami persilahkan untuk memohon pendampingan,” jelasnya. Pihaknya pun mengaku tidak hanya menerjunkan Jaksa di seksi Datun saja, namun seluruh Jaksa di Kejari Jembrana juga dikerahkan, “ini untuk kemanfaatan bagi masyarakat” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pemberdayaan Desa Binaan Kelompok PKK Srati Banten Margasengkala

balitribune.co.id | Gianyar - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK dan DIKTI) setiap tahun mengadakan program kegiatan pengabdian Program Pemerdayaan Desa Binaan (PDB), dan tahun 2025 salah satunya diselenggarakan oleh Universitas Dhyana Pura (UNDHIRA) Bali dan bekerjasama dengan STIE Runata dengan kegiatan pengabdian di dua kelompok PKK Srati Banten Margasengkala.

Baca Selengkapnya icon click

Hujan Nonstop Sebabkan Banjir dan Longsor, Lima Rumah di Sanggulan Amblas

balitribune.co.id | Tabanan - Hujan nonstop dari Senin (8/9) sampai Rabu (10/9) menyebabkan musibah longsor dan banjir di beberapa titik di Kabupaten Tabanan. Musibah tersebut tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Tabanan. Beberapa yang paling mencolok yakni di Perumahan Lembah Sanggulan, Desa Banjaranyar, Kecamatan Kediri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Lebat, Karangasem Dikepung Banjir dan Tanah Longsor

balitribune.co.id | Amlapura - Hujan lebat dan angin kencang yang melanda sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem, mengakibatkan bencana banjir, tanah longsor dan pohon tumbang di beberapa titik lokasi, di antaranya di Banjar Dinas Pangi Tebel dan Banjar Dinas Tengading, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, warga di dua dusun ini dibuat panik oleh terjangan banjir bandang yang terjadi secara tiba-tiba saat mereka tengah tertidur lelap.

Baca Selengkapnya icon click

Lokakarya Pembiayaan Berkelanjutan di Bali, Lahirkan Dua Inovasi Pendanaan Laut

balitribune.co.id | Badung - Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) resmi menuntaskan tahap ketiga sekaligus terakhir "Workshop and Knowledge Exchange on Sustainable Financing" di Bali, 8–12 September 2025. 

Kegiatan ini menandai pencapaian penting dalam mendorong solusi pembiayaan jangka panjang bagi konservasi laut dan pembangunan berkelanjutan di kawasan Segitiga Terumbu Karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.