Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rayakan Tumpek Wayang, Pemkab Badung Gelar Beragam Kegiatan

Bali Tribune / KEGIATAN - Pemkab Badung menggelar berbagai kegiatan dalam rangka perayaan Tumpek Wayang. Mulai dari Pameran hasil pertanian organik, resik sampah plastik, menebar benih ikan, serta menanam dan merawan taman kota/telajakan, yang dilaksanakan bersaman pada Jumat (28/4).
balitribune.co.id | Mangupura - Berdasarkan Instruksi Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perayaan Rahina Tumpek Wayang dengan Upacara Jagat Kerthi dan/atau Atma Kerthi sebagai Pelaksanaan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru, Pemkab Badung menggelar berbagai kegiatan. Mulai dari Pameran hasil pertanian organik, resik sampah plastik, menebar benih ikan, serta menanam dan merawan taman kota/telajakan, yang dilaksanakan bersaman pada Jumat (28/4). Kemudian bertepatan dengan Hari Tumpek Wayang, dilaksanakan sembahyang bersama di Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung. Dalam pelaksanaan upacara ini seluruh ASN di lingkungan Pemkab Badung ikut berpartisipasi. 
 
Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gede Eka Sudarwitha mengatakan, pelaksanaan Jagat Kerthi dan/atau Atma Kerhti serangkaian Tumpek Wayang telah dilaksanakan sejumlah kegiatan. Resik sampah plastik dilaksanakan di Pantai Kelan, Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta. Penanaman dan merawat taman kota atau telajakan dilaksanakan di TPST Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal. Kemudian juga dilaksanakan penyebaran benih ikan di DAM Tukad Yeh Poh, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara. “Kami juga melaksanakan pameran produk organik yang sudah diselenggarakan Puspem Badung. Jagat kerthi serangkaian tumpek wayang di badung sesuai dengan instruksi Gubernur Bali,” ujarnya. 
 
Menurutnya, seluruh kegiatan dilaksanakan secara serentak pada Jumat (28/4). Kemudian bertepatan dengan Tumpek Wayang dilaksanakan persembahyangan bersama di Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung. “Banyak item kegiatan. Kita sungguh-sungguh pelaksanaannya. diwujudkan dalam seremonial tapi sungguh-sungguh,” ungkapnya. 
 
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung Rai Warastuti menerangkan, penanaman pohon di Desa Sangeh dilakukan sebanyak 50 pohon. Jenis pohon yang digunakan adalah tanjung setinggi 1,5 meter. 
 
“Dari kegiatan resik sampah, dikumpulkan sekitar 20 ton sampah. Kebanyakan sampah kayu, selanjutnya langsung dibawa ke TPST Mengwitani. Sampah itu langsung dicacah ke ukuran kecil,” terang Warastuti. 
 
Pihaknya pun menyebutkan, sampah plastik yang terkumpul tidak terlalu banyak. Sesuai dengan filosofis Hari Tumpek Wayang yaitu pembersihan, penyucian dan pemulyaan alam semesta (jagat raya), ia berharap dapat memberikan kerahayuan. “Semua berkah kembali kepada kita dan kita diberi keselamatan dalam menjaga alam,” ucapnya. 
 
Sementara Kadis Perikanan Badung Nyoman Suardana menjelaskan, sebanyak 20 ribu benih ikan telah ditebar di DAM Tukad Yeh Poh, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara. Benih yang digunakan yaitu ikan nila yang bersumber dari UPTD Pembenihan Ikan Air Tawar (PIAT) yang berlokasi di Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi. 
 
Pihaknya pun berharap agar ikan yang sudah ditebar dijaga, dipelihara, dan tidak diracun. Kemudian tidak membuang sampah dan limbah ke sungai, karena bukan hanya mengotori sungai dan menyebabkan banjir atau air meluap tetapi juga bisa mengurangi kualitas air. “Kalau kualitas air menurun pasti ikan tidak bisa hidup. Mari kita jadikan sungai sebagai Tampak Depan Rumah kita. Sungai bersih, lingkungan bersih, kita sehat dan hidup bahagia,” pungkasnya.
wartawan
ANA
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.