Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rayakan Waisak, 255 KK Umat Budha di Badung Terima THR Rp 2 Juta

bantuan sosial
Bali Tribune / BANTUAN - Bupati Adi Arnawa didampingi Sekda Surya Suamba memberikan bantuan sosial keagamaan bagi umat Buddha di Balai Serbaguna Dharma Semadhi, Vihara Dharmayana, Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, Jumat (9/5).

balitribune.co.id | Mangupura - Setelah umat Islam dan Hindu menerima tunjangan hari raya (THR) yang dikemas berupa bantuan sosial (Bansos) penanggulangan inflasi, pada Jumat (12/5), giliran Umat Budha  yang merayakan Waisak menerima bantuan Rp 2 juta.

Bantuan keagamaan dalam rangka menyambut Hari Raya Suci Waisak 2569 BE/2025 diserahkan langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Balai Serbaguna Dharma Semadhi, Vihara Dharmayana, Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, Jumat (9/5).

Sebanyak 255 Kepala Keluarga (KK) umat Buddha ber-KTP Badung menerima bantuan tunai sebesar Rp 2 juta per KK.

Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari implementasi Program Sapta Kriya Adicipta, yaitu tujuh pilar pembangunan strategis yang diusung Pemkab Badung dalam rangka menciptakan masyarakat yang adil, makmur, dan berdaya saing. Program ini juga berperan sebagai instrumen fiskal daerah yang adaptif terhadap dinamika sosial dan ekonomi, khususnya dalam menghadapi inflasi serta kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang hari-hari besar keagamaan.

Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah sekadar seremoni, melainkan langkah afirmatif yang strategis. Stabilitas sosial merupakan fondasi utama pembangunan daerah, terlebih Badung sebagai wilayah yang sangat bergantung pada sektor pariwisata internasional.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusifitas wilayah, terutama menjelang dan selama hari-hari besar keagamaan. “Bantuan ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah daerah dalam menjamin umat Buddha dapat menjalankan ibadah dan merayakan Hari Raya Waisak secara layak. Ini adalah bentuk keberpihakan kami terhadap masyarakat, khususnya umat Buddha. Kedamaian adalah syarat mutlak bagi keberlanjutan pariwisata. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga suasana yang harmonis demi kenyamanan dan keamanan bersama,” ujarnya.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan, program bantuan sosial ini akan terus dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas dan ketepatan sasaran. Ia juga mengungkapkan rencana kebijakan lainnya, seperti percepatan pembangunan infrastruktur dan pengadaan les tambahan Bahasa Inggris berbasis banjar. “Program ini mencerminkan sensitivitas pemerintah daerah terhadap dinamika sosial. Ini juga menunjukkan bahwa Badung adalah daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai multikulturalisme, solidaritas, dan kohesi sosial sebagai fondasi pembangunan. Ini merupakan bagian dari desain kebijakan fiskal yang tidak hanya bersifat ekonomis, tetapi juga sosiokultural. Pemkab Badung akan terus memperkuat kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat dengan pendekatan yang adil dan berkelanjutan. Atas nama Pemerintah Kabupaten Badung, saya mengucapkan Selamat menjalankan dan merayakan Hari Raya Suci Waisak bagi seluruh umat Buddha,” pungkas Adi Arnawa.

Sementara Kadis Sosial Badung, AA Ngr. Raka Sukaeling, dalam laporannya menyampaikan bahwa bantuan sosial keagamaan ini dirancang sebagai kebijakan responsif terhadap dinamika sosial-ekonomi yang dapat menimbulkan tekanan psikososial. “Kenaikan harga bahan pokok menjelang hari raya berpotensi menciptakan beban psikologis dan ekonomi, terutama bagi kelompok rentan. Dengan bantuan tunai ini, kami berharap umat dapat merayakan hari raya dalam suasana yang damai dan layak,” jelasnya.

Sebagai penanggung jawab Vihara Dharma Yana, Adi Darmaja Kusuma turut menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemkab Badung atas kepedulian dan perhatian yang diberikan. “Kami, umat Buddha, sangat bersyukur dan berterima kasih atas bantuan ini. Ini bukan hanya dukungan secara materiil, tetapi juga dukungan moral karena menunjukkan bahwa pemerintah hadir dan peduli terhadap seluruh umat,” ujarnya.

Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan ini, Camat Kuta D. Ngurah Bhayudewa, Sekcam dan para Lurah se-Kecamatan Kuta, serta Bendesa Adat Kuta I Komang Alit Ardana.

wartawan
ANA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.