Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rayakan Waisak, 255 KK Umat Budha di Badung Terima THR Rp 2 Juta

bantuan sosial
Bali Tribune / BANTUAN - Bupati Adi Arnawa didampingi Sekda Surya Suamba memberikan bantuan sosial keagamaan bagi umat Buddha di Balai Serbaguna Dharma Semadhi, Vihara Dharmayana, Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, Jumat (9/5).

balitribune.co.id | Mangupura - Setelah umat Islam dan Hindu menerima tunjangan hari raya (THR) yang dikemas berupa bantuan sosial (Bansos) penanggulangan inflasi, pada Jumat (12/5), giliran Umat Budha  yang merayakan Waisak menerima bantuan Rp 2 juta.

Bantuan keagamaan dalam rangka menyambut Hari Raya Suci Waisak 2569 BE/2025 diserahkan langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Balai Serbaguna Dharma Semadhi, Vihara Dharmayana, Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, Jumat (9/5).

Sebanyak 255 Kepala Keluarga (KK) umat Buddha ber-KTP Badung menerima bantuan tunai sebesar Rp 2 juta per KK.

Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari implementasi Program Sapta Kriya Adicipta, yaitu tujuh pilar pembangunan strategis yang diusung Pemkab Badung dalam rangka menciptakan masyarakat yang adil, makmur, dan berdaya saing. Program ini juga berperan sebagai instrumen fiskal daerah yang adaptif terhadap dinamika sosial dan ekonomi, khususnya dalam menghadapi inflasi serta kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang hari-hari besar keagamaan.

Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah sekadar seremoni, melainkan langkah afirmatif yang strategis. Stabilitas sosial merupakan fondasi utama pembangunan daerah, terlebih Badung sebagai wilayah yang sangat bergantung pada sektor pariwisata internasional.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusifitas wilayah, terutama menjelang dan selama hari-hari besar keagamaan. “Bantuan ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah daerah dalam menjamin umat Buddha dapat menjalankan ibadah dan merayakan Hari Raya Waisak secara layak. Ini adalah bentuk keberpihakan kami terhadap masyarakat, khususnya umat Buddha. Kedamaian adalah syarat mutlak bagi keberlanjutan pariwisata. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga suasana yang harmonis demi kenyamanan dan keamanan bersama,” ujarnya.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan, program bantuan sosial ini akan terus dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas dan ketepatan sasaran. Ia juga mengungkapkan rencana kebijakan lainnya, seperti percepatan pembangunan infrastruktur dan pengadaan les tambahan Bahasa Inggris berbasis banjar. “Program ini mencerminkan sensitivitas pemerintah daerah terhadap dinamika sosial. Ini juga menunjukkan bahwa Badung adalah daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai multikulturalisme, solidaritas, dan kohesi sosial sebagai fondasi pembangunan. Ini merupakan bagian dari desain kebijakan fiskal yang tidak hanya bersifat ekonomis, tetapi juga sosiokultural. Pemkab Badung akan terus memperkuat kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat dengan pendekatan yang adil dan berkelanjutan. Atas nama Pemerintah Kabupaten Badung, saya mengucapkan Selamat menjalankan dan merayakan Hari Raya Suci Waisak bagi seluruh umat Buddha,” pungkas Adi Arnawa.

Sementara Kadis Sosial Badung, AA Ngr. Raka Sukaeling, dalam laporannya menyampaikan bahwa bantuan sosial keagamaan ini dirancang sebagai kebijakan responsif terhadap dinamika sosial-ekonomi yang dapat menimbulkan tekanan psikososial. “Kenaikan harga bahan pokok menjelang hari raya berpotensi menciptakan beban psikologis dan ekonomi, terutama bagi kelompok rentan. Dengan bantuan tunai ini, kami berharap umat dapat merayakan hari raya dalam suasana yang damai dan layak,” jelasnya.

Sebagai penanggung jawab Vihara Dharma Yana, Adi Darmaja Kusuma turut menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemkab Badung atas kepedulian dan perhatian yang diberikan. “Kami, umat Buddha, sangat bersyukur dan berterima kasih atas bantuan ini. Ini bukan hanya dukungan secara materiil, tetapi juga dukungan moral karena menunjukkan bahwa pemerintah hadir dan peduli terhadap seluruh umat,” ujarnya.

Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan ini, Camat Kuta D. Ngurah Bhayudewa, Sekcam dan para Lurah se-Kecamatan Kuta, serta Bendesa Adat Kuta I Komang Alit Ardana.

wartawan
ANA
Category

Tiga Kapolres di Bali Diganti, Ini Daftarnya

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Tiga Kapolres di wilayah hukum Polda Bali diganti. Selain Kapolres, sejumlah perwira juga diganti. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, tiga Kapolres yang diganti itu adalah Kapolres Bangli, Kapolres Gianyar dan Kapolres Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Dari Tradisi ke Modernitas: Perjalanan I Komang Edi Susanta dalam Dunia Yoga

balitribune.co.id | Semarapura - I Komang Edi Susanta, yang akrab dipanggil Mang Edi, seorang pemuda Bali kelahiran 10 Oktober 1995, telah menjadi salah satu wajah baru dalam dunia Yoga Indonesia. Lahir di Lereng Putung, Karangasem, ia telah menunjukkan minat besar pada pengembangan diri melalui jalur spiritual dan kesehatan holistik sejak usia muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.