Razia Gabungan di Pelabuhan Gilimanuk Puluhan Angkutan Pariwisata dan Travel Bodong Ditindak | Bali Tribune
Bali Tribune, Minggu 30 Juni 2024
Diposting : 27 June 2024 09:50
PAM - Bali Tribune
Bali Tribune / DITINDAK - Razia dilakukan petugas Gabungan Badan Penyelenggara Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali bersama Polres Jembrana, dan Bidang Perhubungan Kabupaten Jembrana di Terminal Tipe C Gilimanuk, Selasa (25/6) malam.

balitribune.co.id | NegaraKendati telah berkali-kali dilakukan penertiban, namun hingga kini masih banyak angkutan umum yang tidak laik jalan dan bodong yang membandel beroprasi di lintas Jawa-Bali. Terbukti puluhan kendaraan baik angkutan pariwisata maupun travel bodong yang terjaring operasi di pintu masuk Bali di Gilimanuk.

Para pelaku jasa transportasi umum nakal seolah tidak kenal jera padahal sudah sering dilakukan penertiban hingga penegakan hukum oleh instansi terkait.

Razia dilakukan petugas Gabungan Badan Penyelenggara Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali bersama Polres Jembrana, dan Bidang Perhubungan Kabupaten Jembrana di Terminal Tipe C Gilimanuk, Selasa (25/6) malam. Dari kendaraan umum dan pariwisata Jawa-Bali yang diperiksa, ada puluhan yang melanggar aturan.

Kepala Seksi Lalu Lintas BPTD Kelas II Bali, Ni Luh Santi Widyastini mengatakan selama razia yang dimulai pukul 01.00 Wita hingga pukul 05.00 Wita, pihaknya memeriksa 89 kendaraan. Hasilnya ditemukan 31 angkutan pariwisata yang tidak lengkap dokumennya dan tidak laik jalan. Hanya 26 kendaraan angkutan pariwisata dinyatakan laik jalan.

“Seluruh kendaraan yang terjaring razia tersebut dan terbukti tidak taat aturan dikenakan tilang. Kami lakukan penindakan dengan pengenaan sanksi tilang,” ujarnya.

Ia juga menyebut sebanyak 4 angkutan pariwisata dan 28 angkutan Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP) dikenakan sanksi tilang oleh pihak Kepolisian karena dokemennya juga tidak lengkap.

"Ada 4 angkutan pariwisata dan 28 angkutan AJAP ditilang oleh Polisi," ujarnya.

Ia menyebut razia ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah Bali. Terlebih menurutnya tidak sedikit wisatawan yang datang berkunjung untuk berlibur ke Bali menggunakan kendaraan angkutan pariwisata.

Melalui penindakan dan penegakan hukum ini pihaknya berharap dapat memberikan efek jera bagi para pengemudi angkutan pariwisata dan AJAP sehingga selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga kondisi kendaraannya. Terlebih menurutnya kelayakan dan kelengkapan dokumen berpengaruh terhadap keselamatan dan jaminan perlindungan terhadap pengguna jasa angkutan transportasi.

"Hal ini demi keselamatan dan kenyamanan para penumpang serta kelancaran arus lalu lintas di Bali," tegasnya.

Selain penindakan, petugas gabungan menurutnya juga memberikan edukasi kepada para pengemudi tentang pentingnya mematuhi ketentuan aturan yang berlaku seperti menjaga kondisi kendaraan agar selalu dalam keadaan laik jalan.

"Kami mengimbau kepada para pengemudi angkutan pariwisata agar selalu memperhatikan kondisi kendaraannya sebelum digunakan untuk mengangkut penumpang. Pastikan semua komponen kendaraan dalam keadaan baik dan sesuai dengan standar yang telah ditentukan," ungkapnya.