Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Razia Gabungan di Pelabuhan Gilimanuk Puluhan Angkutan Pariwisata dan Travel Bodong Ditindak

Bali Tribune / DITINDAK - Razia dilakukan petugas Gabungan Badan Penyelenggara Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali bersama Polres Jembrana, dan Bidang Perhubungan Kabupaten Jembrana di Terminal Tipe C Gilimanuk, Selasa (25/6) malam.

balitribune.co.id | NegaraKendati telah berkali-kali dilakukan penertiban, namun hingga kini masih banyak angkutan umum yang tidak laik jalan dan bodong yang membandel beroprasi di lintas Jawa-Bali. Terbukti puluhan kendaraan baik angkutan pariwisata maupun travel bodong yang terjaring operasi di pintu masuk Bali di Gilimanuk.

Para pelaku jasa transportasi umum nakal seolah tidak kenal jera padahal sudah sering dilakukan penertiban hingga penegakan hukum oleh instansi terkait.

Razia dilakukan petugas Gabungan Badan Penyelenggara Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali bersama Polres Jembrana, dan Bidang Perhubungan Kabupaten Jembrana di Terminal Tipe C Gilimanuk, Selasa (25/6) malam. Dari kendaraan umum dan pariwisata Jawa-Bali yang diperiksa, ada puluhan yang melanggar aturan.

Kepala Seksi Lalu Lintas BPTD Kelas II Bali, Ni Luh Santi Widyastini mengatakan selama razia yang dimulai pukul 01.00 Wita hingga pukul 05.00 Wita, pihaknya memeriksa 89 kendaraan. Hasilnya ditemukan 31 angkutan pariwisata yang tidak lengkap dokumennya dan tidak laik jalan. Hanya 26 kendaraan angkutan pariwisata dinyatakan laik jalan.

“Seluruh kendaraan yang terjaring razia tersebut dan terbukti tidak taat aturan dikenakan tilang. Kami lakukan penindakan dengan pengenaan sanksi tilang,” ujarnya.

Ia juga menyebut sebanyak 4 angkutan pariwisata dan 28 angkutan Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP) dikenakan sanksi tilang oleh pihak Kepolisian karena dokemennya juga tidak lengkap.

"Ada 4 angkutan pariwisata dan 28 angkutan AJAP ditilang oleh Polisi," ujarnya.

Ia menyebut razia ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah Bali. Terlebih menurutnya tidak sedikit wisatawan yang datang berkunjung untuk berlibur ke Bali menggunakan kendaraan angkutan pariwisata.

Melalui penindakan dan penegakan hukum ini pihaknya berharap dapat memberikan efek jera bagi para pengemudi angkutan pariwisata dan AJAP sehingga selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga kondisi kendaraannya. Terlebih menurutnya kelayakan dan kelengkapan dokumen berpengaruh terhadap keselamatan dan jaminan perlindungan terhadap pengguna jasa angkutan transportasi.

"Hal ini demi keselamatan dan kenyamanan para penumpang serta kelancaran arus lalu lintas di Bali," tegasnya.

Selain penindakan, petugas gabungan menurutnya juga memberikan edukasi kepada para pengemudi tentang pentingnya mematuhi ketentuan aturan yang berlaku seperti menjaga kondisi kendaraan agar selalu dalam keadaan laik jalan.

"Kami mengimbau kepada para pengemudi angkutan pariwisata agar selalu memperhatikan kondisi kendaraannya sebelum digunakan untuk mengangkut penumpang. Pastikan semua komponen kendaraan dalam keadaan baik dan sesuai dengan standar yang telah ditentukan," ungkapnya.

wartawan
PAM
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.