Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Razia Masker, Tim Yustisi Karangasem Tak Jatuhkan Sanksi Denda Rp. 100.000 Bagi Pelanggar

Bali Tribune / Razia masker tim yustisi Pemkab Karangasem di Pasar Amlapura Timur

balitribune.co.id | Amlapura - Guna menegakkan Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Karangasem Nomor 42 Tahun 2020, tentang Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Tim Yustisi Pemkab Karangasem yang terdiri dari unsur  Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, TNI, Polri dan Bagian Hukum Sekdakab Karangasem, Senin (7/9/2020) pagi melaksanakan Sidak ke Pasar Sentral Amlapura Timur dan Barat serta sejumlah pasar tradisional yang ada di Karangasem.

Sidak yang dipimpin oleh Kasat Pol PP, I Wayan Sutapa tersebut dibagi menjadi lima tim dimana masing-masing tim melaksanakan sidak atau razia Prokes Covid-19 disejumlah pasar tradisional di Karangasem. Kendati sudah ada Pergub dan Perbup yang didalamnya mengatur saksi denda terhadap masyarakat atau warga yang melanggar Prokes Covid-19 berupa denda sebesar Rp. 100.000, namun sampai saat ini, Tim Yustisi yang berhasil menjaring pelanggar Prosek Covid-19 utamanya warga yang tidak mengenakan Masker, hanya memberikan teguran.

Jika si pelanggar tadi kembali terjaring  razia melakukan pelanggaran yang sama, maka Tim Yustisi akan menjatuhkan saksi berupa sanksi Administrasi dimana pelanggar bersangkutan mendapatkan penundaan pelayanan dari pemerintah, seperti penundaan pelayanan administrasi kependudukan dan pelayanan lainnya.

“Lokasi razia Prokes Covid-19 ini kita fokuskan di areal obyek wisata dan pusat kerumunan warga seperti di pasar Amlapura Timur, Amlapura Barat dan Pasar Karangsikong, serta pasar tradisional yang tersebar di seluruh kecamatan di Karangasem,” tegas I Wayan Sutapa. Di katakannya Perbup 42 merupakan penjabaran dari Pergub 46, dan saat ini pihaknya memang telah mengenakan saksi bagi para pelanggar, namun belum berupa saksi denda mengingat belum ada rekening penampung untuk saksi denda tersebut  dari provinsi.

“Karena belum ada rekening penampung, sanksi yang diberikan hanya berupa penundaan pelayanan dari pemerintah,” lugasnya. Namun demikian melihat peeningkatan pertumbuhan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Karangasem, pihaknya menghimbau masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan dari pemerintah yakni tetap mengenakan masker saat berada di luar rumah.

wartawan
Husaen SS.
Category

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click

Bertepatan Hari Raya Saraswati, Bupati Gus Par Resmikan Penegerian TK Negeri Sidemen

balitribune.co.id | ​Amlapura - Momentum Hari Raya Saraswati tahun ini menjadi catatan sejarah baru bagi dunia pendidikan anak usia dini di Kabupaten Karangasem. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parw I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, saat meresmikan penegerian TK Negeri Sidemen pada Sabtu (4/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.