Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Razia Warung yang Diduga Jual Miras Oplosan

miras Oplosan
GELEDAH - Tim Sat Narkoba Polres Klungkung razia warung mencari miras Oplosan.

BALI TRIBUNE - Maraknya kasus penyalah gunaan dan beredarnya secara ilegal minuman keras (miras) oplosan di berbagai daerah di tanah air disikapi serius oleh Polres Klungkung. Sat Narkoba Polres Klungkung belakangan ini gencar melakukan  razia miras di beberapa kawasan. Razia yang digelar kali ini langsung dipimpin Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP. I Gusti Ngurah Yudistira, SH.MH. Dalam operasi razia  yang menyasar dibeberapa tempat ini tim berhasil menyita dan mengamankan beberapa liter miras dari tempat yang berbeda. Pelaksanaan Razia Miras yang digelar ini dibenarkan Kasat Narkoba Polres Klungkung di Mapolres Klungkung, Minggu (15/4). Menurutnya, razia miras yang pertama digelar Rabu (11/4) pukul. 15.39 wita menyasar warung milik Ni Nengah Wiriasih (49), alamat Dawan Klod, Kecamatan Dawan, Klungkung. Di warung ini polisi menyita  barang bukti berupa 4 botol aqua besar berisi miras jenis arak dan 2 botol aqua kecil berisi miras jenis arak. Razia Miras dilanjutkan Sabtu (14/4) dengan menyasar TKP warung milik Ni Nyoman Dessy Novianti (36) alamat Dusun Pande Mas Desa Kamasan, Klungkung. Polisi menyita 5 botol aqua yang berisi miras jenis arak dan 8 botol aqua kecil berisi arak yang dicampur Pepsi Blue. Selanjutnya di TKP kedua polisi menyasar warung milik dari Ni Wayan Suena (66), alamat Banjar Lebah, Simpang Kangin, Klungkung. Polisi menyita barang bukti berupa 10 liter miras jenis arak. Di TKP ketiga Polisi menggeledah rumah I Ketut Subrata (47), alamat Banjar Kacang Dawa, Desa Kamasan, Klungkung, polisi menyita 10 liter miras jenis arak. “Kini barang bukti berupa miras jenis arak tersebut disita dan diamankan di Mapolres Klungkung untuk dimusnahkan,”  beber  Kasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Yudistira, SH, MH.  Kabag Ops Polres Klungkung Kompol I Nyoman Suarsika mengatakan, kegiatan Operasi K2YD ini guna menciptakan kondisi yang aman dan nyaman di wilayah Klungkung, jadi seluruh jajaran Polsek juga diperintahkan melaksanakan operasi pemberantasan miras yang beradar di masyarakat. “Operasi Kepolisian yang ditingkatkan ini akan dilakukan sampai menjelang Idul Fitri, bulan Juni 2018 nanti,” jelas Kabag Ops Polres Klungkung.  Suarsika menyebutkan  kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan bersama, seperti yang terjadi di wilayah lain, banyak jatuh korban jiwa akibat dari mengkonsumsi miras oplosan. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.