Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RDP Umum dengan Anggota Panitia Kerja Komisi XI DPR RI, Bupati Giri Prasta Sampaikan Permasalahan DAU

Bali Tribune/PANJA - Bupati Giri Prasta saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi XI DPR RI di Bupati Badung, Kamis (8/7/2021).

balitribune.co.id | Mangupura  - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum dengan Anggota Panitia Kerja Komisi XI DPR RI tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah di Ruang Kerja Rumah Jabatan Bupati Badung, Kamis (8/7). Turut mendampingi Asisten Administrasi Umum Badung Cokorda Raka Darmawan, Inspektur Badung Luh Suryaniti, Kepala Bappeda Badung Wira Dharmajaya, Kepala Bapenda I Made Sutama dan Kabag Tata Pemerintahan I Dewa Gede Sudirawan.
 
Bupati Giri Prasta mengatakan, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mendukung Pemerintah untuk dapat menetapkan Rancangan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dengan Daerah, dimana diharapkan dengan lahirnya Undang-undang ini dapat menggantikan Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan ketatanegaraan serta tuntutan penyelenggaraan otonomi daerah. 
 
Disamping itu, rancangan undang-undang ini diharapkan dapat memberikan landasan pengaturan atas pelaksanaan penyelenggaraan hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah agar dapat berjalan efisien dan efektif dengan berlandaskan pada Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
 
Lebih lanjut dikatakan terkait dengan DAU untuk masing-masing daerah dialokasikan berdasarkan celah fiskal yang dihitung berdasarkan selisih antara kebutuhan fiskal daerah yang merupakan kebutuhan pendanaan daerah dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan potensi pendapatan daerah yang merupakan penjumlahan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH). 
 
Selama ini DAU yang diterima daerah ada yang kurang dalam memenuhi kebutuhan belanja pegawai karena berdasarkan perhitungan celah fiskalnya dianggap positif. Dalam situasi normal sebelum pandemi Covid-19 kekurangan tersebut dapat dipenuhi murni dari APBD. Dalam kondisi pandemi sekarang tahun 2021, PAD yang ditargetkan jauh menurun sedangkan penghitungan celah fiskal yang digunakan untuk penghitungan DAU menggunakan data-data tahun sebelum pandemi sehingga DAU yang didapatkan tidak memenuhi kebutuhan dasar untuk menunjang belanja pegawai. 
 
“Untuk itu dimohonkan rumusan penghitungan DAU tersebut agar berdasarkan kebutuhan dasar riil belanja pegawai dan perlu dipertimbangkan juga keadaan darurat atau waktu di saat pandemi seperti sekarang ini. Disamping itu juga dimohonkan Dana Bagi Hasil dari sektor pariwisata yang sangat diharapkan oleh daerah daerah yang memiliki potensi yang sangat besar dari sektor pariwisata,” jelasnya.
 
Pihaknya juga mengatakan terkait dengan objek PBB-2 adalah Bumi dan/atau Bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, yang dikecualikan untuk kegiatan usaha perkebunan, kehutanan dan pertambangan. Untuk mewujudkan lahan pertanian yang berkelanjutan dalam pemenuhan ketahanan pangan terutama di lahan basah (sawah) di masing-masing daerah dimohonkan agar lahan pertanian tersebut juga dibebaskan pengenaan PBB-P2.
 
Sementara itu Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi berharap kepada semua kepala daerah yang mengikuti rapat ini untuk memberikan masukan sehingga nantinya RUU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah dapat disahkan. Perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dimaksudkan untuk mendukung pendanaan atas penyerahan urusan kepada Pemerintahan Daerah yang diatur dalam Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah. Perimbangan keuangan antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah mencakup pembagian keuangan antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah Secara proporsional, demokratis, adil, dan transparan dengan memperhatikan potensi, kondisi, dan kebutuhan Daerah, dimana terhadap penyelenggaraan kewenangan pemerintahan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah dibiayai dari APBN, baik kewenangan Pusat yang didekonsentrasikan kepada Gubernur atau ditugaskan kepada Pemerintah Daerah dan/atau Desa atau sebutan lainnya dalam rangka Tugas Pembantuan. Sementara terhadap penyelenggaraan urusan yang menjadi kewenangan daerah didanai dari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didapat dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Dana Perimbangan, Pinjaman Daerah, dan Pendapatan Lain-lain yang Sah. 
wartawan
ANA
Category

Kontingen Badung Sabet Juara Umum Bakti Negara Cup I 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Kontingen Kabupaten Badung sukses mengukuhkan diri sebagai Juara Umum dalam perhelatan bergengsi Kejuaraan Pencak Silat Bakti Negara Cup I Tahun 2026. Gelaran yang menjadi wadah penjaringan talenta muda sekaligus penguat sport tourism berbasis budaya ini resmi ditutup di GOR Purna Krida Kerobokan, Selasa (8/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Warung di Mambal Ludes Terbakar, Korban Dapat Bantuan Modal Rp5 Juta

balitribune.co.id I Mangupura - Musibah kebakaran menghanguskan sebuah warung milik Ni Made Karmi di Banjar Trijata, Desa Adat Mambal, Kecamatan Abiansemal, Badung. Warung yang menjadi tempat berjualan aneka gorengan sekaligus menyediakan sarana upacara keagamaan itu terbakar pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Ungkap 55 Kasus Kriminal

balitribune.co.id I Gianyar - Polres Gianyar mengungkap 55 kasus kriminal sepanjang Juli-Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, polisi mengamankan 56 tersangka, terdiri dari 49 laki-laki dan tujuh perempuan. 

Wakapolres Gianyar, Kompol Willa Jully Mendissa, mengatakan kasus yang diungkap meliputi sembilan curanmor, lima curat, dua curas, dan 39 pencurian biasa/penggelapan (cusa). 

Baca Selengkapnya icon click

Skenario Tahap III Gagal Atasi Macet Ubud, Dishub Sebut Rekayasa Tahap II Paling Efektif

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dilakukan tiga kali tahap dalam rekayasa lalu lintas di Ubud dalam sebulan terakhir,  finalnya jatuh ke skenario Tahap II.  Menyusul terjadinya kemacetan parah (stuck)  di sejumlah ruas jalan saat perberlakukan ujicoba tahap III dalam sehari. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaya Negara Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris Ida Sira Mpu Nabe Dharma

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyerahkan santunan kematian secara simbolis kepada ahli waris Almarhum Ida Sira Mpu Nabe Dharma Sunu. Almarhum merupakan Sulinggih dari Griya Sira Mpu Pande, Desa Adat Tonja, Selasa (8/9/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Temukan Dua Pendaki yang Tersesat di Gunung Agung

balitribune.co.id I Amlapura - Setelah menerima laporan adanya dua pendaki yang tersesat saat melakukan aktifitas pendakian ke puncak Gunung Agung pada Rabu (9/9/2026), Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar melalui Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem langsung menerjunkan anggota untuk melakukan pencarian terhadap dua pendaki yang hilang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.