Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Realisasi PAD dan Pendapatan Transfer Tak Mampu Capai Target

LKPJ Kabupaten Bangli
Bali Tribune / LKPJ - rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Bangli tahun Anggaran 2024, Senin (10/3).

balitribune.co.id | Bangli - Realisasi pendapatan daerah kabupaten Bangli tahun 2024, dipastikan tak mampu mencapai target. Hal ini tersirat saat DPRD Kabupaten Bangli menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Bangli tahun Anggaran 2024, Senin (10/3).

Dalam Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, SH. tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta dan pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Bangli.

Dalam LKPJ Kepala Daerah tahun anggaran 2024, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta merinci Pendapatan Daerah Kabupaten Bangli, dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target sebesar Rp.268.536.208.013,00 terealisasi sebesar Rp. 223.510.498.239,11 atau 83,23%. Pendapatan Transfer baik itu pendapatan transfer pemerintah pusat maupun pendapatan transfer antar daerah dengan target Rp.1.164.612.703.174,00 terealisasi Rp. 1.105.059.071.191,00 atau 94,89%. 

"Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah dengan target Rp. 0,00 (nol rupiah) terealisasi Rp. 5.785.867.766,00," ujarnya.

Sementara belanja daerah untuk Belanja Operasi, dari target anggaran setelah perubahan sebesar Rp. 1.059.379.261.295,69 terealisasi sebesar Rp. 964.882.052.743,66 atau 91,08%. 

"Belanja Modal, target anggaran setelah perubahan sebesar Rp.208.016.939.003,00 terealisasi sebesar Rp. 177.112.516.966,33 atau 85,14%. Belanja Tidak Terduga, target anggaran setelah perubahan sebesar Rp.1.260.018.557,00 terealisasi sebesar Rp 0,00 (nol rupiah) atau 0%," jelasnya.  

Selanjutnya Belanja Transfer, target anggaran setelah perubahan sebesar Rp.165.798.991.134,00, terealisasi sebesar Rp.164.539.731.134,00 atau 99,24%. Lebih lanjut, jumlah penerimaan pembiayaan dalam Tahun Anggaran 2024 dengan target anggaran setelah perubahan sebesar Rp.13.269.063.462,69 terealisasi sebesar Rp.13.269.063.462,69 atau 100%. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan tahun 2024 dengan target anggaran setelah perubahan sebear Rp.11.962.764.660,00 terealisasi sebesar Rp. 11.962.764.660,00 atau 100 %.

Dalam hal ini, kata Bupati Sedana Arta, tentunya masih banyak hal yang harus kita benahi dan dikerjakan bersama. "Karena itu, apresiasi dan terima kasih atas segala sinergi, pengabdian, dan kemitraan yang baik selama ini saya sampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat, jajaran DPRD, Kejaksaan, TNI, Polri dan seluruh aparatur pemerintah kabupaten serta kepada para insan pers dan lembaga swadaya masyarakat. Mari kita terus bahu membahu, menjalin kekompakan dan harmonisasi dalam membangun daerah yang kita cintai ini," tandasnya. 

Sementara Ketut Suastika menyebutkan, rapat paripurna digelar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Bangli. 

"Sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, DPRD mempunyai tugas dan wewenang meminta laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah, oleh karena itu secara normatip LKPJ memiliki arti penting bagi penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pembahasan paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah LKPJ diterima, " kata Ketut Suastika.

wartawan
SAM
Category

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.