Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1033

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1034

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1035

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1038

Warning: ini_set(): Session ini settings cannot be changed after headers have already been sent in /var/www/html/docroot/core/lib/Drupal/Core/DrupalKernel.php on line 1040
Realisasi PAD dan Pendapatan Transfer Tak Mampu Capai Target | Bali Tribune
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Realisasi PAD dan Pendapatan Transfer Tak Mampu Capai Target

LKPJ Kabupaten Bangli
Bali Tribune / LKPJ - rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Bangli tahun Anggaran 2024, Senin (10/3).

balitribune.co.id | Bangli - Realisasi pendapatan daerah kabupaten Bangli tahun 2024, dipastikan tak mampu mencapai target. Hal ini tersirat saat DPRD Kabupaten Bangli menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Bangli tahun Anggaran 2024, Senin (10/3).

Dalam Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, SH. tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta dan pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Bangli.

Dalam LKPJ Kepala Daerah tahun anggaran 2024, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta merinci Pendapatan Daerah Kabupaten Bangli, dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target sebesar Rp.268.536.208.013,00 terealisasi sebesar Rp. 223.510.498.239,11 atau 83,23%. Pendapatan Transfer baik itu pendapatan transfer pemerintah pusat maupun pendapatan transfer antar daerah dengan target Rp.1.164.612.703.174,00 terealisasi Rp. 1.105.059.071.191,00 atau 94,89%. 

"Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah dengan target Rp. 0,00 (nol rupiah) terealisasi Rp. 5.785.867.766,00," ujarnya.

Sementara belanja daerah untuk Belanja Operasi, dari target anggaran setelah perubahan sebesar Rp. 1.059.379.261.295,69 terealisasi sebesar Rp. 964.882.052.743,66 atau 91,08%. 

"Belanja Modal, target anggaran setelah perubahan sebesar Rp.208.016.939.003,00 terealisasi sebesar Rp. 177.112.516.966,33 atau 85,14%. Belanja Tidak Terduga, target anggaran setelah perubahan sebesar Rp.1.260.018.557,00 terealisasi sebesar Rp 0,00 (nol rupiah) atau 0%," jelasnya.  

Selanjutnya Belanja Transfer, target anggaran setelah perubahan sebesar Rp.165.798.991.134,00, terealisasi sebesar Rp.164.539.731.134,00 atau 99,24%. Lebih lanjut, jumlah penerimaan pembiayaan dalam Tahun Anggaran 2024 dengan target anggaran setelah perubahan sebesar Rp.13.269.063.462,69 terealisasi sebesar Rp.13.269.063.462,69 atau 100%. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan tahun 2024 dengan target anggaran setelah perubahan sebear Rp.11.962.764.660,00 terealisasi sebesar Rp. 11.962.764.660,00 atau 100 %.

Dalam hal ini, kata Bupati Sedana Arta, tentunya masih banyak hal yang harus kita benahi dan dikerjakan bersama. "Karena itu, apresiasi dan terima kasih atas segala sinergi, pengabdian, dan kemitraan yang baik selama ini saya sampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat, jajaran DPRD, Kejaksaan, TNI, Polri dan seluruh aparatur pemerintah kabupaten serta kepada para insan pers dan lembaga swadaya masyarakat. Mari kita terus bahu membahu, menjalin kekompakan dan harmonisasi dalam membangun daerah yang kita cintai ini," tandasnya. 

Sementara Ketut Suastika menyebutkan, rapat paripurna digelar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Bangli. 

"Sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, DPRD mempunyai tugas dan wewenang meminta laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah, oleh karena itu secara normatip LKPJ memiliki arti penting bagi penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pembahasan paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah LKPJ diterima, " kata Ketut Suastika.

wartawan
SAM
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.